MEDAN -- Kasus kematian dua wanita muda warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang jenazahnya ditemukan di tempat terpisah, akhirnya terungkap. Keduanya diduga dibunuh anggota polisi, Aipda RS.

Dikutip dari viva.co.id, Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan, RS, sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh petugas kepolisian.

''(Penyidikan sementara) motifnya karena sakit hati,'' ujar MP Nainggolan di Medan, Kamis (25/2/2021). 

Kedua korban pembunuhan Aipda RS adalah Sinta (16) dan Maya Riska Putri (21). Mereka merupakan warga Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Jasad kedua wanita muda ditemukan pada Senin, 22 Februari 2021.

Jasad Maya Riska Putri ditemukan di Lingkungan Pasiran, Desa Simpang Tiga Pekan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Selanjutnya, ditemukan jasad Sinta di Jalan Budi Kemasyarakatan, di Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Berdasarkan informasi yang diterima VIVA, Aipda RS merupakan petugas penjaga Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Pelabuhan. Ia diamankan pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, pada Rabu, 23 Februari 2021.

Nainggolan belum bisa menjelaskan secara detail pemicu sakit hati Aipda RS kepada dua korban. Sebab, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus menggali keterangan pelaku.

Dari pengakuan pelaku, kedua wanita muda itu tewas karena dicekik. ''Korban dihabisi (diduga) dengan cara dicekik,'' tutur perwira melati dua itu.***