DUMAI - Kapolres Dumai Provinsi Riau AKBP Andri Ananta mengingatkan kepada anggotanya dan petugas di lapangan untuk tidak arogan kepada masyarakat saat penerapan pembatasan sosial berskala besar di daerah itu yang dilaksanakan pada 18-31 Mei 2020.

"Namun tetap tegas dan mengedepankan rasa humanis serta bekerja ikhlas dengan harapan PSBB berhasil memutus rantai penularan COVID-19," kata Andri Ananta usai apel konsolidasi PSBB di Kota Dumai, Sabtu (16/5/2020).

Dia juga menekankan kepada petugas di lapangan agar memahami tugas sebelum menerapkan PSBB dengan memberi contoh dan teladan kepada masyarakat luas.

"Belajar pengalaman PSBB di beberapa daerah, dinamika tinggi dan rentan permasalahan, harapan kita tidak ada konflik dan petugas harus tegas dalam bekerja," kata Kapolres Andri.

Sementara Wali Kota Dumai Zulkifli AS menyampaikan secara umum pembatasan-pembatasan itu sudah dilaksanakan di Kota Dumai karena sebelum PSBB, masyarakat terlebih dahulu menerapkan aturan yang hampir sama persis seperti PSBB.

Pemko Dumai telah memberlakukan jam malam, melakukan penjagaan terhadap tiga penjuru pintu masuk kota dan menghentikan sementara trayek transportasi bus dari dan menuju Kota Dumai.

Lebih lanjut Wali Kota menambahkan selama PSBB ada imbauan yang wajib dilaksanakan masyarakat seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan sosial, serta tidak berkumpul atau berkerumunan.

"Jadi saat PSBB ini lebih menguatkan saja agar masyarakat lebih disiplin karena ada sanksinya," jelas Wali Kota.

Zulkifli berharap dengan diterapkannya PSSB selama dua minggu ini akan mendapatkan hasil yang optimal dengan dukungan penuh dari seluruh masyarakat Kota Dumai.

"Apabila selama dua minggu ini kita melaksanakan dengan benar, mudah-mudahan penyebaran COVID-19 berhenti total di kota kita. Sehingga ke depannya PSBB Kota Dumai tidak perlu diperpanjang seperti daerah-daerah lainnya," harap Walikota. ***