JAYAPURA - Langkah kepolisian membubarkan kerumunan warga yang tengah menenggak minuman keras (miras) di Jayapura, Papua, menggunakan water canon, Senin (25/5/2020), menyebabkan satu orang tewas.

Dikutip dari Kompas.com, warga Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura itu tewas saat menghindar dari semprotan water canon.

Pembubaran dilakukan di tengah pembatasan aktivitas masyarakat di Kota Jayapura mulai pukul 14.00 hingga 06.00 WIT untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020) menjelaskan kronologis kejadian tersebut. 

''Pada Senin (25/5/2020), pukul 17.30 WIT bertempat di areal Restaurant Tenderloin Jalan Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura  telah terjadi kasus jatuhnya seorang masyarakat bernama Justinus Silas Dimara (dalam kondisi dipengaruhi minuman keras) saat menghindari semprotan Tim Covid-19 Provinsi Papua,'' ujarnya.

Sebelum melakukan penyemprotan, ujar Kamal, tim dari Satgas sudah berusaha membubarkan kelompok warga tersebut dengan cara persuasif. Namun, mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut.

Karena itu, aparat menyempotkan air dari mobil water canon.

''Karena korban dan para saksi yang dipengaruhi minuman keras  tidak mengindahkan imbauan petugas, sehingga dilakukan tindakan Kepolisian dengan cara penyemprotan air menggunakan mobil AWC kepada sekelompok masyarakat tersebut agar membubarkan diri,'' kata Kamal.

Menurut Kamal, saat dilakukan penyemprotan air, korban Justin Dimara (35) menghindari dengan berlari.

Namun karena ia sedang dalam pengaruh minuman keras tidak dapat mengontrol diri dan keseimbangan sehingga terjatuh.

Kemudian personel gabungan membawa korban ke Rumah Sakit AL Dr Soedibjo Sardadi guna dilakukan penanganan medis.

Pada pukul 17.40 WIT, korban tiba di Rumah Sakit AL Dr Soedibjo Sardadi, kemudian dibawa ke ruang IGD. Namun pada saat dilakukan penanganan medis korban dinyatakan meninggal dunia.

''Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Rumah Sakit AL Dr Soedibjo Sardadi diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat benturan pada bagian kepala, mengalami pendarahan pada telinga kanan dan hidung bagian kiri serta dalam keadaan kondisi mabuk berat akibat konsumsi miras,'' tutur Kamal.

Blokade Jalan

Pihak keluarga korban yang marah atas kejadian itu, pada Selasa (26/5/2020) pagi memblokade Jl Amphibi.

Kamal menambahkan, saat ini aparat keamanan bersama pemerintah daerah setempat tengah berupaya melakukan pendekatan ke pihak keluarga korban.***