SELATPANJANG - Meski ditengah wabah virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau malah menggelar Apel gabungan pasca lebaran Idul Fitri 1441 hijriah/2020 masehi.

Apel gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) di hari pertama masuk kerja pasca lebaran itu dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, pada Selasa (26/5/2020) sekira pukul 07.30 WIB.

Meski para peserta Apel menggunakan masker dan diminta untuk jaga jarak atau physical maupun social distancing, namun para peserta belum bisa menjaga jarak aman.

Hal itu terlihat dari pantauan, meski telah menggunakan masker namun peserta Apel belum bisa menjaga jarak aman, saat pengisian absen masih terlihat peserta secara gerombolan untuk mengisi daftar hadir tersebut.

"Mau gimana lagi bang, ini perintah pimpinan, ya terpaksa kita turuti," ujar salah seorang peserta kepada GoRiau.com usai pelaksanaan Apel.

Sebagaimana diketahui, apel tersebut dilaksanakan sesuai surat edaran terkait telah berakhirnya libur bersama Idul Fitri 1441 H/ 2020 Masehi, maka dilaksanakan Apel Gabungan OPD yang dilaksanakan pada Selasa 26 Mei 2020 pukul 07:30 WIB, bertempat di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Kemudian, pakaian bagi PNS, PDH (yang berlaku pada hari itu), Tenaga Kerja non PNS, PDH resmi non PNS. Kepada seluruh Kepala OPD agar mengintruksikan kepada seluruh pejabat struktural dan staf di masing-masing OPD untuk mengikuti apel dimaksud.

Ditegaskan juga agar hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum apel dimulai, mengisi absensi dan tetap menjaga Protokol Kesehatan Covid-19. ***