
PADANG – Polda Sumatera Barat (Sumbar) tengah mencari tahu, siapa saja anggota Brimob yang menginjak-injak karpet memakai sepatu dalam ruangan di Masjid Raya Sumbar pada Sabtu (5/8/2023) sore pekan lalu.
Peristiwa sejumlah anggota Brimob menginjak-injak karpet tanpa melepas alas kaki dalam ruangan di masjid termegah di Sumbar itu terjadi saat aparat kepolisian memulangkan paksa seribuan warga Air Bangis, Pasaman Barat.
Dikutip dari Republika.co.id, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, mengatakan, pihak Polda akan memintai keterangan kepada personel polisi yang terlibat menginjak karpet di Masjid Raya Sumbar.
"Insiden anggota Brimob yang injak-injak karpet saat ini dari kepolisian juga sedang mendalami siapa saja anggota yang injak-injak karpet tersebut. Nanti akan kita mintai keterangan dari mereka," kata Dwi di Markas Polda Sumbar, Senin (7/8/2023).
Dituturkan Dwi, karpet yang diinjak aparat kepolisian terbentang di aula Masjid Raya Sumbar, digunakan oleh masyarakat Air Bangis yang menginap. Aula tersebut, menurut Dwi, tidak digunakan untuk tempat beribadah.
Ditambahkannya, masyarakat Air Bangis yang melakukan aksi demo sejak Senin (31/7/2023) sampai Jumat (4/8/2023) selalu mendapatkan pengawalan dari kepolisian.
Pihaknya, kata Dwi, akan melakukan evaluasi tindakan-tindakan yang dilakukan kepolisian, mulai dari pengawalan aksi hingga pemulangan masyarakat pengunjuk rasa pada Sabtu (5/8/2023) kemarin.
"Kami memetakan sejauh mana pelanggaran yang dilakukan anggota. Kalau ada yang merasa dipukul (anggota), silakan laporkan," ucap Dwi.
Sebuah video beredar dan viral di media sosial memperlihatkan aparat kepolisian dari Brimob Polda Sumbar mengusir paksa warga dari Masjid Raya Sumatera Barat, di Padang pada Sabtu (5/8/2023).
Terlihat puluhan polisi masuk ruangan di areal masjid tanpa membuka alas kaki. Dalam beberapa potongan video bahkan memperlihatkan polisi menginjak sajadah.
Polisi ketika itu berusaha memulangkan paksa warga Jorong Pigoga, Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, yang sudah beberapa hari menginap di Masjid Raya Sumatera Barat. Jumlah massa diperkirakan lebih dari 1.000 orang.
Warga Jorong Pigoga, Air Bangisn itu melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumbar. Massa meminta Gubernur Sumbar mencabut usulan tentang proyek strategis nasional kepada Menko Kemaritiman dan Investasi serta membebaskan lahan mereka dari kawasan hutan produksi.
Masyarakat juga meminta dibebaskan dari Koperasi KSU ABS HTR Sekunder dan bebaskan menjual hasil panen kebun kelapa sawitnya ke pihak mana pun.
Massa berdemo beberapa hari hingga dipulangkan paksa oleh aparat kepolisian pada Sabtu (5/8/2023). Hingga dipulangkan paksa, mereka tidak berhasil bertemu Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk menyampaikan tuntutannya.***