PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Selasa (11/4/2017) siang ini, bakal langsung melakukan gelar perkara pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Gelar perkara dilakukan untuk menentukan siapa tersangka perkara Pungutan Liar (Pungli) ini. Yang jelas ada enam orang yang sampai detik ini menjalani pemeriksaan, termasuk Kepala Dinas PU Pekanbaru Zulkifli dan PJ Kabid Jasa Konstruksi Tuswan. Keduanya masih berstatus saksi.

"Masih berstatus saksi. Sementara empat orang sebagai honorer di Dinas PU Pekanbaru berinisial RN, MT, MH dan SAK diduga berkaitan langsung terkait Pungli," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup).

Guntur mengatakan, pemeriksaan keenam orang ini sudah berlangsung sejak kemarin sore pukul 18.00 WIB hingga 02.00 WIB Selasa dini hari. Setelah keterangan dirangkumkan, polisi akan langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya.

Apakah Zulkifli berkemungkinan terseret dalam kasus Pungli ini? Kabid Humas menjelaskan, hasilnya nanti tergantung gelar perkara yang dilakukan Direktorat Reskrimsus Polda Riau. Yang jelas statusnya masih sebagai saksi dan dimintai keterangannya.

Selain mereka berenam, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp10,4 juta, satu unit PC (Komputer, red) dan dokumen Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan satu rangkap buku IUJK. Kabarnya OTT dilakukan di ruang pengurusan penerbitan IUJK. ***