JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan untuk pemeriksaan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno, Polda Metro Jaya masih menunggu signal dari Mabes Polri.

"Yah, karena yang bersangkutan kebetulan sudah terdaftar sebagai Cawapres, untuk pemeriksaan terkait laporan di Polda Metro, kami masih menunggu signal Mabes Polri, kita tunggu saja," katanya di Jakarta, Minggu (19/8/2018).

Ia mengatakan, memang sebelumnya Kapolri Jendral Tito Karnavian sempat menyatakan pemeriksaan untuk semua calon kepala daerah, untuk ditunda setelah Pilkada selesai.

"Soal pernyataan Kapolri terkait tunda pemeriksaan itu untuk konteks Pilkada Serentak. Kalau untuk Pilpres, masih menunggu petunjuk Mabes Polri," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali dilaporkan Fransiksa Kumalawati Susilo atas tuduhan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Hal ini terkait tuduhan penipuan dan penggelapan dengan korban Edward Soeryadjaya.

Dalam laporan bernomor LP/3356/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 27 Juni 2018, Fransiska mengaku ditunjuk sebagai kuasa Edward Seky Soeryadjaya selaku korban terkait tuduhan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan ke Sandiaga.

"Betul saya adalah kuasa dari Pak Edward Soeryadjaya," kata Fransiska saat dikonfirmasi, Rabu (25/7/2018).

Fransiska mengatakan kasus penipuan ini berawal saat Sandiaga diminta Edward untuk mengurus PT Japirex. Pada 17 Mei 2011, kata Fransiska, Sandiaga Uno mengalihkan 40 persen saham PT Japirex dari John Nainggolan kepada dirinya.

Terkait tuduhan penggelapan saham itu, Edward diduga mengalami kerugian mencapai Rp20 miliar. "Karena menggelapkan saham 40 persen dan berakibat dijualnya aset PT [Japirex] dan tidak dikembalikan," katanya.***