
JAKARTA - Perhari ini, Senin 1 Juli 2019 kamera dengan empat fitur tambahan akan dipakai pada tilang elektronik atau E-TLE (electronic-traffic law enforcement).
Sedikitnya ada 10 kamera ETLE dengan fitur terbaru itu yang ditempatkan di 10 titik. Semuanya ada di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.
"Yang akan diterapkan pada Juli 2019 adalah penambahan titik lokasi dan jenis pelanggaran lalu lintas," ucap Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir dalam keterangan tertulisnya, Senin 1 Juli 2019.
ETLE sendiri sebenarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu. Namun, kamera pada penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.
"Yang baru fitur tambahannya adalah pemakaian shift bell (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor plat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi," katanya.
Berikut ini titik-titik penempatan kamera ETLE fitur terbaru:
1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan2. JPO MRT Polda Semanggi3. JPO depan Kementerian Pariwisata4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman7. Simpang bundaran Patung Kuda8. Simpang TL Sarinah Bawaslu9. Simpang TL Sarinah Starbucks10. JPO Plaza Gajah Mada.***