JAKARTA - Polda Metro Jaya siap untuk dimintai klarifikasi berkaitan dengan laporan masyarakat berkaitan dengan dugaan maladministrasi penindakan bandit.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada GoNews.co, Senin (23/7/2018).

"Memang ombudsman mempunyai kewenangan meminta klarifikasi berkaitan dengan laporan masyarakat tentang dugaan maladministrasi," ujarnya.

Untuk itu, Argo mengaku belum bisa berkomentar banyak. Pasalnya koordinasi belum dilakukan. "Kita tunggu saja hasil koordinasinya," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi pihak Kepolisian Metro Jaya prihal penindakan terhadal 11 pelaku diduga kejahatan jalanan dalam Operasi Kewilayahan Mandiri.

"Kami akan minta kepada pihak Polda berikan satu klarifikasi bahwa memang sudah terjadi satu eminent danger kepada petugas yang bisa menjustifikasi penembakan itu," katanya di Jakarta, Senin (23/7/2018). ***