
PEKANBARU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPRD Riau dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang digelar hari ini, 6 April 2023, berakhir dengan kekecewaan. Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, M Job Kurniawan, dinilai tidak mampu menjawab pertanyaan yang diajukan anggota DPRD, terutama terkait data pengangkatan dan penempatan guru PPPK.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Syafaruddin Poti, dan Ketua Komisi V, Robin P Hutagalung, serta didampingi oleh Sekretaris Karmila Sari, itu membahas masalah pengangkatan guru P3K dan penempatan guru PPPK. Namun, kebingungan terjadi saat M Job Kurniawan tidak mampu menjawab pertanyaan terkait data guru PPPK yang akan diangkat.
Kadisdik M Job Kurniawan mengaku tidak memiliki data yang diminta oleh Komisi V. "Kami tidak ada data karena yang menyerahkan data yang dipertanyakan Komisi V adalah pihak sekolah langsung," ujar M Job dalam rapat.
Terkait polemik PPPK yang memenuhi syarat tapi tidak masuk datanya, ada 80 guru yang sudah direkap oleh Komisi V dan dimintakan kejelasan nasibnya. Sayangnya, Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga tidak bisa menjawab perihal ini.
Sementara itu anggota komisi V DPRD Riau, H Sugianto SH menjawab GoRiau.com mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini "tidak bisa kerja" dan menilai pejabat tersebut menyepelekan 80 guru yang menuntut hak mereka.
"Satupun pertanyaan Komisi V tidak ada yang bisa dijawab. Media kan menyaksikan langsung," tutur H Sugianto.
H Sugianto juga menyarankan agar Gubernur Riau mengganti Kadisdik yang dinilai tidak kompeten tersebut. "Yang begini harus cepat diganti sama orang yang lebih kompeten di dunia pendidikan. Apabila masih dipertahankan bakal hancur dunia pendidikan di Riau ini," pungkasnya. ***