
PEKANBARU – Sejumlah area yang ada di Kota Pekanbaru hingga kini masih mengalami kekurangan pencahayaan, hal itu disebabkan masih minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) atau lampu jalan yang terpasang.
Tentu hal ini sangat dikeluhkan oleh masyarakat, selain berhubungan dengan keselamatan berlalulintas juga berhubungan dengan rawannya terjadi kejahatan di jalanan.
"Selain jalan rusak, masalah lampu jalan juga belum selesai. Kita bisa lihat lah kondisi rilnya, pantas warga mengeluhkan ini ke kita hampir setiap hari," ucap anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Robin Eduard, Ahad (17/7/2022).
Sebagai contoh di Jalan karya Indah, Karya Maju, Jalan Pemuda Payung Sekaki, Jalan Riau Ujung, Jalan Bukit Barisan, Jalan Sepakat dan juga sebagian Jalan Arifin serta di beberapa ruas, di jalan lingkungan yang merupakan tanggung jawab Dishub Pekanbaru.
Dibeberapa titik lampu PJU terlihat ada, lampu itu hanya sekedar ada dan terpasang dengan rapi di sarang dan tiang. Namun lampu-lampu tersebut tidak nyala, sehingga PJU itu hanya menjadi hiasan saja.
Padahal, PJU tersebut hak yang harus diterima masyarakat, karena setiap beli token atau KWH listrik, masyarakat dibebankan pembayarannya, dengan pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari masyarakat, yang menjadi pelanggan PLN, serta PPJ tersebut disetorkan setiap bulan ke kas Pemda sesuai jadwalnya.
Besaran nilai PPJ yang dibayar pelanggan PLN sesuai Perda Kota Pekanbaru No 3 tahun 2011, tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang sudah direvisi DPRD Pekanbaru sebesar 2-4 persen.
"Jadi kami minta, Dishub jangan banyak lips servis lah. Jangan banyak konsep ini itu. Cek ke lapangan kondisi rilnya. Kasihan masyarakat yang sudah membayarnya, tapi kewajiban tak terpenuhi," jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Komisi IV DPRD Pekanbaru merencanakan melakukan rapat dengan Dishub Pekanbaru dalam waktu dekat ini, terutama pembahasan serapan anggaran dan R-APBD Perubahan 2022.
"Berapa anggarannya, berapa pajak yang diterima dan dibayarkan, serta bagaimana sistem kerjanya. Ini kami lakukan, karena PJU ini langsung menyentuh masyarakat," katanya.
Sebagai informasi dari data yang diperoleh dari Dishub Pekanbaru, jumlah trafo PJU di Kota Pekanbaru saat ini mencapai 1.300 titik. Sebanyak 40 persen di antaranya belum dimeterisasi.
"Makanya, kita desak segera pasang PJU di seluruh Kota Pekanbaru. Karena di beberapa ruas jalan yang memang tanpa PJU, sangat rawan aksi kriminalitas. Seperti Jalan Karya Indah, Jalan Riau Ujung, sebagian Jalan Arifin Ahmad serta lainnya," tutup Robin. ***