SELATPANJANG - Pelantikan Pj Kepala Desa merupakan proses penataan organisasi tingkat desa, karena Kades defenitif telah berakhir masa jabatannya, namun Pj Kades juga memiliki kewenangan penuh terhadap Pemerintahan Desa.

Demikian diungkapkan Sekda Kepulauan Meranti H Yulian Norwis SE MM, dalam sambutannya saat melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 4 Pj Kades di Kabupaten Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu.

"Pj Kades punya wewenang penuh terhadap desa yang dipimpinnya, untuk itu diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai harapan masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Untuk itu, Yulian juga meminta kepada para Pj Kades agar selama menjabat tidak melakukan perubahan mendasar yang dapat menghambat program desa, dan kebijakan yang dikeluarkan jangan sampai menjadi beban kepada Kades defenitif nantinya.

"Setiap kebijakan strategis yang diambil harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan masalah, sebelum mengeluarkan kebijakan koordinasikan dulu dengan BPD dan unsur lembaga masyarakat lainnya," ingatnya.

Yulian juga berharap Pj Kades untuk menjaga agar pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan normal hingga dilantiknya kades defenitif pada Mei 2019 mendatang.

"Mudah-mudahan tidak ada persoalan yang muncul dan pelaksaan pemerintahan yang dipimpin oleh masing-masing Pj Kades ini bisa berjalan lancar hingga kades definif ini dilantik," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kepulauan Meranti Drs Ikhwani, mengungkapkan bahwa meski Pj Kades punya wewenang penuh namun diminta untuk selalu mengutamakan kesepakatan sebelum memutuskan sesuatu berkaitan dengan desa yang dipimpin oleh Pj Kades tersebut.

"Jangan membuat keputusan sendiri, utamakan kesepakatan sebelum memutuskan sesuatu terutama menyangkut pembangunan desa yang dipimpinnya itu," harapnya.

Dijelaskan Ikhwani pula, kesepakatan itu hendaknya melibatkan pihak desa terkait baik BPD maupun masyarakat setempat.

"Libatkan BPD maupun masyarakat setempat agar tidak menimbulkan persoalan di belakang hari nantinya," ingatnya.***