PEKANBARU – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 3, Syamsuar-Mawardi M. Saleh, kalah suara di TPS tempat mereka mencoblos dalam Pilkada Riau 2024. Abdul Wahid-SF Hariyanto, pasangan calon nomor urut 1, unggul di TPS 23 Kelurahan Tangkerang Labuai, tempat Syamsuar mencoblos, dan di TPS 012 Kelurahan Simpang Baru, tempat Mawardi memberikan hak pilihnya.

Di TPS 23, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Abdul Wahid-SF Hariyanto meraih 154 suara, unggul atas Syamsuar-Mawardi yang hanya mendapatkan 93 suara. Sementara pasangan nomor urut 2, M. Nasir-M. Wardan, memperoleh 55 suara.

Jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS ini adalah 530 orang, namun partisipasi pemilih hanya mencapai 311 orang, atau sekitar 58 persen. Dari total suara yang masuk, suara sah tercatat sebanyak 302 suara untuk Pilgubri.

Kekalahan di TPS 23 menjadi tantangan bagi Syamsuar, mengingat wilayah ini merupakan tempat ia mencoblos dan diharapkan menjadi basis dukungan. Sebaliknya, hasil ini menunjukkan tingginya penerimaan masyarakat terhadap visi dan program yang ditawarkan oleh Abdul Wahid-SF Hariyanto.

Hasil di TPS Mawardi (TPS 012 Simpang Baru)

Sementara itu, di TPS 012 Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, tempat Mawardi M. Saleh mencoblos, Abdul Wahid-SF Hariyanto kembali unggul dengan perolehan 132 suara. Pasangan Syamsuar-Mawardi hanya mendapatkan 92 suara, sementara pasangan M. Nasir-M. Wardan memperoleh 30 suara.

Penghitungan suara untuk Pilkada Riau 2024 secara keseluruhan masih berlangsung. Dengan keunggulan di TPS penting seperti tempat Syamsuar dan Mawardi mencoblos, peluang Abdul Wahid-SF Hariyanto untuk mendominasi semakin terbuka.

Hasil Lain untuk Pilwako Pekanbaru di TPS 23

Di TPS 23 Tangkerang Labuai, penghitungan suara untuk calon Walikota Pekanbaru menunjukkan pasangan Agung Markarius unggul dengan perolehan 154 suara.

- Muflihun-Ade: 48 suara.

- Intsiawati Ayus-Taufik: 19 suara.

- Ida-Kharisman: 8 suara.

- Edy Natar: 76 suara.

Hasil akhir tetap akan menunggu rekapitulasi resmi dari KPU. Semua pihak diimbau untuk menjaga kondusivitas dan menghormati proses demokrasi yang berlangsung. ***