JAKARTA -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi menunjuk 4 (empat) pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur di empat provinsi.

Empat provinsi itu, adalah daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada), dimana gubernur dan wakilnya kembali maju dalam pemilihan.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan, mengatakan hal itu di Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Para pejabat Kemendagri tersebut adalah:

1) Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar sebagai Pjs. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.21-2911 Tahun 2020.

2) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, Agus Fatoni, sebagai Pjs. Gubernur Sulawesi Utara berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.71-2912 tahun 2020.

3) Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, Restuardy Daud sebagai Pjs. Gubernur Jambi berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.15-2913 Tahun 2020.

4) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.65-2914 tahun 2020.***