PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepada para petani yang ditetapkan penerima bantuan peremajaan kebun karet maupun penerima bantuan yang lainnya dari Disbun Riau, diingatkan untuk mengelola bantuan tersebut dengan tepat sasaran. Jika bantuan tidak dikelola dengan baik bahkan jika terbukti tidak menanam bibit yang diberikan maka Disbun Riau akan mempertimbangkan daerah tersebut untuk tidak mendapat bantuan yang sama tahun selanjutnya.

Peringatan keras itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Drs. H. Zulher MS pada saat penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan calon penerima bantuan peremajaan kebun karet tahun 2014 untuk kabupaten Kampar di kantor UPT Disbun Wilayah III desa Pulau Rambai Kecamatan Kampar Timur, Kampar, Rabu (16/7/2014).

Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan Disbun Kampar, Zulpahmi, Perwakilan Kepala Desa, perwakilan 23 Poktan penerima bantuan dan Kepala UPT Disbun se-Kabupaten Kampar.

Kepada Poktan yang ditetapkan oleh Disbun Riau sebagai penerima bantuan mengingatkannya untuk mengelola bantuan tersebut dengan sebaik mungkin. Jangan sampai dalam pembukaan lahan dengan cara membakar maupun penanaman, pemupukan hingga pemeliharaan asal-asalan.

"Kepada penerima kami ingatkan, bahwa proposal permohonan bantuan yang masuk ke Disbun itu sangat banyak sekali. Namun yang berhak menerima bantuan tersebut hanyalah untuk kabuapten Kampar hanya 23 poktan. Untuk itu, jangan sampai bantuan yang terbatas ini disia-siakan. Jika Poktan di Kabupaten Kampar terbukti tidak mengelola dengan baik, maka bisa jadi tahun selanjutnya Kampar tidak akan mendapat bantuan serupa"tegas mantan sekda Kampar ini.

Sebagai data tambahan, poktan penerima bantuan peremajaan karet se-Riau itu adalah sebanyak 55 poktan (1.716 KK) dengan luas lahan yaitu 2.000 hektar.

Bantuan yang diberikan oleh disbun per hektarnya adalah bibit sebanyak 500 batang, pupuk NPK 100 kg, herbisida 3 liter, pestisida 2 liter dan upah pengolahan lahan sebesar 2,7 juta rupiah.

Kepala Desa Tanjung Beringin, Said. M, menanyakan kepada Kadisbun Riau perihal kapan bantuan ini akan direalisasikan karena poktan di desa nya telah mengolah lahan yang diremajakan.

Menjawab hal itu, Zulher menerangkan bahwa bantuan baru dapat dicairkan jika pengolahan lahan telah dicek oleh petugas pendamping lapangan dan mendapat rekomendasi dari UPT setempat.

Saat ditanyakan tentang penyerahan SK Penerima Bantuan untuk kabupaten yang lain, Zulher menerangkan bahwa dalam beberapa hari dia akan secara langsung turun ke lapangan untuk menyerahkan kepada petani sekaligus melakukan dialog dengan petani tentang Kendal-kendala mereka di lapangan. Setelah meyerahkan

''Insya Allah kita akan kunjungi petani di Rohul, Kuansing, Inhu, dan Rohil dan menyerahkan langsung SK tersebut kepada mereka,'' ujar Zulher. (rls)