PEKANBARU - Perhimpunan Klinik dan Fasyankes Primer Indonesia (PKFI) Riau mendatangi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, untuk mempertanyakan pendistribusian peserta BPJS Kesehatan yang diduga hanya dialokasikan untuk 4 klinik yang tidak tergabung dalam PKFI Riau.

Ketua PKFI Riau, Sara Bintang Saragih mengatakan, pendistribusian peserta BPJS yang dilakukan oleh Dinkes Kota Pekanbaru, tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Sebab dari 9.000 peserta yang terdata pada bulan April 2020, hanya diarahkan ke 4 klinik baru yang baru berdiri.

Dimana peserta meningkat dalam kurun waktu satu bulan, dari 0 peserta Maret 2020, ke angka 2000-3000 peserta pada bulan April 2020, sementara klinik tersebut belum menjadi bagian asosiasi klinik baik PKFI dan Asklin.

Empat klinik tersebut adalah, Klinik Suka Mas, Klinik Jasa Sehat, Klinik Bahri Medika, dan Klinik Berjaya Medika.

"Ya kita datang ke sini (Dinkes Kota Pekanbaru), hanya untuk kordinasi saja terkait 4 klinik itu, kita mau cari solusinya bagaimana. Ini dugaannya ada pengarahan searah hanya ke 4 klinik itu saja pendistribusian peserta BPJS. Sementara klinik yang berada di PKFI ada sebanyak 57, namun tidak ada yang mendapatkan distribusi peserta baru PD Pemko pada periode Maret kemarin," kata Bintang saat ditemui GoRiau di Diskes Kota Pekanbaru, Selasa (9/6/2020) siang.

Sementara saat ditanyakan terkait mekanisme pendistribusian peserta BPJS, Bintang mengarahkan bertanya kepada Diskes Kota Pekanbaru. Kemudian Bintang melanjutkan, yang menjadi pertanyaan oleh pihaknya adalah terkait pendistribusian searah kepada 4 klinik yang baru berdiri tersebut.

"Mekanisme silahkan tanya ke Dinkes, kami disini hanya menyampaikan aspirasi para klinik, yang sudah resah karena pendistribusian peserta PD Pemko tidak memakai mekanisme, karena hanya dipilih 4 klinik itu aja, diisi semua 9.000 peserta itu. Klinik lainnya itu ya merasa tidak dilakukan dengan adil begitulah. Itu yang lalu, kedapan kita ga tau, yang pertama itulah jadi tolak ukur kita," lanjut Bintang.

GoRiau Sekretaris Dinkes Kota Pekanba
Sekretaris Dinkes Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi S.
Terakhir Bintang meminta, agar Diskes Kota Pekanbaru, harus menggunakan mekanisme pendistribusian PD Pemko dengan adil, dan mementingkan kepentingan masyarakat. Dimana Diskes Pemko Pekanbaru harus mengarahkan masyarakat, ke fasilitas kesehatan yang berada dekat dengan domisili masyarakat itu sendiri.

"Terkait anggarannya darimana itu Pemko yang tahu, apakah APBD, atau pendapatan Pemko. Saya kurang tau itu anggaran dari mana," tutup Bintang.

Terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Pemko Pekanbaru, Zaini Rizaldi S saat dikonfirmasi GoRiau, mengaku telah terjadi miskomunikasi antara Diskes dengan pihak klinik yang tergabung dalam asosiasi. Dimana program pendistribusian PD Pemko, masih dalam tahap awal, dan pihaknya masih melakukan pendistribusian kepada beberapa klinik, belum seluruhnya.

Hal tersebut memang sudah ada aturannya, bahwa Pemda dalam hal ini Walikota melalui Dinkes, distribusi PB Pemda yang disalurkan oleh Pemda, dengan dasar untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah akses masyarakat ke pelayanan kesehatan, itu dibenarkan didistribusikan ke fasilitas kesehatan non pemerintah atau swasta. Sesuai dengan Perwako no 93 tahun 2020, itu memberikan peluang kepada masyarakat memilih faskes mana yang mereka inginkan.

"Kami sudah berdiskusi, tentang dasar apa yang dikeluarkan terkait kebijakan tersebut. Dan sepertinya mereka sudah bisa memahami, memang kemarin ada sedikit miskomunikasi karena lahirnya kebijakan tersebut tidak langsung kami sosialisasikan ke klinik maupun asosiasi yang ada. Karena kita memang fokus kepada penanganan Covid-19, sehingga pemahamannya berbeda penafsiran antara satu klinik dengan klinik lain. Namun tadi sudah disampaikan, mudah-mudahan PKFI bersama anggotanya bisa memahami,'' ujar Zaini.

Terkait dugaan 4 klinik tersebut adalah milik salah satu pejabat di Pemko Pekanbaru, Zaini mengaku tidak mengetahui hal tersebut, sebab pihaknya tidak melakukan pengecekan hingga sejauh itu.

"Kami tidak mengetahui, kami tidak ada kontak dengan orang tersebut. Yang jelas karena kebetulan yang pertama ini dimasukkan ke empat klinik tersebut, jadi timbul persepsi macam-macam. Padahal tadi sudah disampaikan ini merupakan awal, karena ini kan prinsip, teman-teman tadi menuntut keadilan, adil itu bukan berarti sama rata sama rasa, kita ada pertimbangan lain, terkait fasilitas ataupun hal lain," lanjutnya.

"Nah ini juga kemarin dan tadi juga saya sampaikan, bahwa kalau memang datanya memang ada segera sampaikan kepada kami siapa, jadi jangan asumsi saja. Karena kalau kita tidak disertai dengan data, sulit kita bergerak, ketika ada bermasalah kita bisa kordinasi dengan BPJS," tutup Zaini. ***