JAKARTA -Pemerintah berencana untuk menghapuskan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite secara bertahap untuk mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Meski demikian, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menegaskan, hingga saat ini tidak ada kebijakan penghapusan BBM jenis Pertalite. Artinya, Pertalite masih dipasarkan dan dapat dibeli masyarakat.

"Tidak ada ada kebijakan hari ini yang menghapuskan Pertalite. Pertalite masih ada di pasar, jadi silakan (dibeli)," ujar Nicke di Istana Wapres seperti dilansir dari Kanal Youtube Wakil Presiden RI, dikutip, Rabu (29/12/2021).

Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang, maka direkomendasikan untuk penjualan BBM dengan research octane number (RON) 91.

Sementara Premium memiliki RON 88 dan Pertalite dengan RON 90. Sehingga secara bertahap masyarakat akan didorong untuk menggunakan jenis BBM yang ramah lingkungan dengan RON 91.

Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah mendorong peralihan penggunaan Premium ke Pertalite sejak tahun 2020.

"Maka tahapan selanjutnya, kami akan mendorong masyarakat menggunakan yang lebih baik supaya sesuai ketentuan minuimum RON 91," kata Nicke.

Meski demikian, untuk tahapan berikutnya Pertamina tidak akan serta merta menghapus Pertalite. Perseroan akan lebih melakukan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penggunaan BBM ramah lingkungan dan lebih baik untuk mesin kendaraan.

"Ini lebih ke edukasi ke masyarakat mendorong menggunakan yang lebih baik yaitu Pertamax, agar kita berkontribusi terhadap penurunan karbon emisi di Indonesia," pungkasnya, seperti dikutip dari Kompas.com.***