JAKARTA -- Seorang siswi kelas VI SD warga warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, disebadani pacarnya, kemudian dijual kepada pria hidung belang dengan tarif Rp300 ribu hingga Rp400 ribu.

Dikutip dari sindonews.com, bocah perempuan berinisial EN berusia 13 tahun itu dijadikan pacarnya, RB (19), sebagai pekerja seks komersial (PSK) atau wanita open booking online (BO) di Apartemen Kalibata City.

Paman EN, Hendra menuturkan, keponakannya pamit meninggalkan rumah bersama sang pacar, lalu pergi tanpa ada kabar. EN berhasil diselamatkan jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Polrestro Jakarta Timur pada Sabtu, 25 Desember 2021 dari satu unit apartemen Kalibata City, tempat RB menyekap EN.

''Pengakuannya sudah dua kali dicabuli RB. Setelahnya dijual kepada dua orang pria di apartemen Kalibata. Dijual selama dua hari berbeda di sana,'' kata Hendra di Polsek Makasar, Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).

Merujuk keterangan EN, lanjut Hendra, saat berada di apartemen Kalibata City, bocah kelas 6 SD itu dipaksa melayani tamu pria hidung belang sebanyak dua kali dengan tarif masing-masing Rp400 dan Rp300 ribu.

''Dari Rp400 ribu yang pertama Rp300 ribu diambil RB, katanya buat uang sewa kamar. Rp100 ribu dikasih korban. Kedua dijual Rp300 ribu, itu seluruh uangnya diambil pelaku,'' tuturnya.

Modus RB menjual sang pacar untuk bekerja sebagai wanita open BO dengan cara memanfaatkan kepolosan korban. EN diimingi bakal mendapat banyak uang jika mau ikut dan bekerja bersama RB.

''Kalau sekarang pelaku sudah tersangka atau enggak, saya enggak tahu. Tapi yang menangani di Polres Jakarta Selatan. Kasusnya dilimpah (ke Polres Jakarta Selatan) karena kejadiannya di Jakarta Selatan,'' tuturnya.

Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur ini terendus setelah ibu EN, WS melaporkan anaknya hilang ke Polsek Makasar pada Jumat, 24 Desember 2021, berdasar laporan tersebut penyelidikan dilakukan hingga menangkap RB.

EN, RB, dan perempuan lain yang diamankan di Unit Apartemen Kalibata City sempat dibawa ke Polrestro Jakarta Timur untuk pemeriksaan, tapi kasusnya kini dilimpah ke Polrestro Jakarta Selatan.

Pelimpahan kasus dilakukan karena dari hasil penyelidikan jajaran Polrestro Jakarta Timur, EN dicabuli dan disekap di unit Apartemen Kalibata City yang disewa RB.***