PEKANBARU - Tim relawan dan pemenangan Abu Bakar Sidik (ABS), yang merupakan calon legislatif DPRD Riau Dapil I Kota Pekanbaru dari Partai Nasdem, membantah klaim caleg Nasdem lainnya, Zulfan Hafiz yang mengatakan memperoleh suara terbanyak pada Pemilu tahun ini.

Ketua tim relawan dan pemenang ABS, Ahmad Yusuf membeberkan, bahwa dari sembilan caleg dari Partai Nasdem DPRD Provinsi Riau Dapil 1 Kota Pekanbaru, yang mendapat suara terbanyak adalah Abu Bakar Sidik.

"Kami pastikan jika suara terbesar dari 7.000 suara yang dapat dibuktikan dan dipertanggung jawabkan secara hukum berdasarkan C1 yang dikeluarkan oleh setiap panitia pelaksanaan pemilihan di TPS yang ada di seluruh Pekanbaru," sebut Ahmad kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Minggu (21/4/2109).

Di mana, berdasarkan data C1 yang mereka miliki, Partai NasDem dalam Pemilu 2019 ini memperoleh satu kursi DPRD Provinsi Riau.

"Berdasarkan alat bukti C1 yang kami miliki, dapat dipertanggung jawabkab secara hukum, kami pastikan jika caleg Nasdem Dapil Kota Pekanbaru yang memperoleh suara terbanyak adalah Abu Bakar Sidik," tandas Ahmad.

Ia juga meminta kepada semua panitia pelaksana Pemilu 2019 di Pekanbaru baik dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Pekanbaru dan KPU Riau untuk berkerja secara profesional, transparan, dan jujur.

Pihaknya juga telah membentuk tim investigasi dan hukum untuk mengawal suara l yang dipimpin langsung oleh Abu Bakar sendiri yang merupakan pengacara kondang dan didampingi oleh 25 pengacara kondang di Pekanbaru itu.

"Kami akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba dengan sengaja bermain dalam penghitungan suara tingkat Kelurahan, Kecamatan dan KPU Pekanbaru maupun KPU Riau," lanjut pengacara kondang di Pekanbaru itu.

Lebih lanjut Ia juga mengimbau kepada semua tim relawan dan tim pemenangan ABS untuk tetap melakukan pengawal suara baik ditingkat kelurahan maupun kecamatan di Kota Pekanbaru KPU.

"Sebagaimana yang telah dilakukan pembagian tugas dengan cara mengawasi semua kegiatan serta mencatat dan mendokumentasi terhadap persoalan yang ditemukan ditingkat kelurahan dan kecamatan serta KPU Pekanbaru dan KPU Provinsi Riau," tutup Ahmad. ***