
PEKANBARU – Pernyataan Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang menyebut tentang rencana “menjual” Stadion Utama Riau sempat memicu perdebatan publik. Banyak pihak khawatir bahwa pernyataan tersebut bermakna pelepasan aset daerah secara fisik.
Namun, Anggota Komisi I DPRD Riau Dapil Pekanbaru, HM Sumardany Zirnata, ST, MSc, memberikan penjelasan bahwa maksud Gubernur bukanlah menjual stadion secara harfiah, melainkan bagian dari strategi komunikasi untuk mempromosikan potensi Stadion Utama Riau.
“Saya melihat pernyataan Pak Gubernur itu adalah strategi marketing. Tujuannya memberitahu kepada dunia luar bahwa Riau punya stadion megah yang layak digunakan untuk berbagai kegiatan berskala besar,” ujar Sumardany, Sabtu (10/5/2025).
Ia menegaskan, sejauh ini tidak pernah ada pembahasan resmi di DPRD, baik melalui dokumen, rapat, maupun usulan terkait penjualan aset stadion. Menurutnya, istilah “jual” lebih tepat dimaknai sebagai bentuk promosi fasilitas, bukan pelepasan aset.
“Kalau pun kata ‘jual’ digunakan, itu merujuk pada penjualan layanan atau pemanfaatan fasilitas stadion, bukan bangunannya. Seperti digunakan untuk kompetisi olahraga, tabligh akbar, konser, dan event-event besar lainnya yang bisa memberikan manfaat ekonomi,” jelasnya.
Sumardany menilai, viralnya pernyataan Gubernur justru menjadi momentum positif. Ia menyebut sejumlah investor nasional mulai tertarik memanfaatkan Stadion Utama Riau sebagai lokasi kegiatan.
“Saya dengar, sudah ada investor yang melirik stadion ini. Artinya, dari hal yang viral, bisa membuka peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pemanfaatan aset,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mendukung langkah promosi aset strategis daerah tersebut, dengan tetap mengedepankan pengawasan dan regulasi yang ketat.
“Semoga upaya ini menjadi jalan agar stadion bisa memberi manfaat ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Mari kita dukung bersama, tentu dengan pengawasan yang tepat,” tutupnya.
Stadion Utama Riau yang memiliki kapasitas lebih dari 40 ribu penonton merupakan salah satu aset milik Pemerintah Provinsi Riau. Sejak digunakan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012, stadion ini belum dimanfaatkan secara optimal dan kerap menjadi beban anggaran perawatan. ***