PEKANBARU - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Riau angkat bicara terkait pengangkatan eks Sekretaris DPW Nasdem Riau, Fuady Noor sebagai Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kader, dan Keanggotaan (OKK) Nasdem Riau, ZM Pandapotan Sitindaon mengungkapkan bahwa Fuady dianggap sebagai cacat organisasi karena melanggar komitmen politik anti mahar Nasdem.

Hal tersebut, kata Sitindaon, tertuang dalam surat bernomor 146-SK/DPP-NasDem/IX/2018 tertanggal 26 September 2018 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Jhonny G Plate.

"Pelanggarannya, saudara Fuady Noor terbukti secara meyakinkan melanggar komitmen politik anti mahar Partai Nasdem, jadi saya membenarkan semua tudingan cacat organisasi itu, saya waktu itu pengurus Nasdem juga," ujar kepada GoRiau.com,

Sebagaimana diketahui, Fuady dilaporkan karena permasalahan mahar politik dan dilaporkan oleh Putra dari Bupati Pelalawan HM Harris, Adi Sukemi.

"Iya, kita sayangkan kalau orang cacat organisasi diangkat jadi direktur BUMD, kita juga tidak pernah dimintai pendapat oleh Gubernur," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPW Nasdem, Dedi Harianto Lubis menyampaikan hal yang sama, menurutnya, Syamsuar sebagai orang yang diusung oleh Nasdem di Pilgubri 2018 lalu mestinya berkomunikasi dengan Nasdem.

"Kita minta penempatan orang yang secara organisasi ditinjau ulang, Syamsuar seharusnya berkomunikasi dengan berbagai pihak, apalagi itu menyangkut partai pendukung," katanya.

Sedangkan Fuady Noor sendiri sampai hari ini belum memberikan tanggapannya terkait hal ini, meskipun sudah dihubungi lewat panggilan seluler maupun pesan WhatsApp. ***