PALEMBANG - Seorang istri di Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, memergoki suaminya, ED (36), tengah mencabuli gadis tetangganya, MT (17).

Dikutip dari Kompas.com, wanita tersebut kemudian melaporkan aksi bejat suaminya itu ke Polrestabes Palembang. Setelah mendapat laporan, polisi segera menangkap ED.

Aksi pencabulan pria dua anak itu terhadap tetangganya sudah dimulai sejak awal April 2020 lalu.

Mulanya, MT sering lewat di depan rumah ED, hingga menimbulkan niat pelaku untuk mencabuli korban.

Selanjutnya, ED pun membujuk MT untuk datang ke rumahnya. MT pun datang dan dicabuli oleh ED.

Pencabulan kembali dilakukan ED sebanyak tiga kali di lokasi berbeda.

''Terakhir dua hari sebelum lebaran, setelah itu saya kabur dari rumah karena ketahuan istri,'' kata ED, di Polrestabes Palembang, Rabu (27/5/2020).

ED mengaku perbuatan itu ia lakukan suka sama suka tanpa adanya unsur pemaksaan. Usai aksinya dipergoki istri, pelaku ini sempat kabur karena takut dihajar oleh keluarga korban.

''Saya cinta sama dia, jadi kami lakukan itu. Tapi saya memang salah, khilaf karena nafsu lihat korban. Kami sudah berhubungan empat kali. Saya sembunyi setelah ketahuan, setelah itu menyerahkan diri,'' ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono membenarkan jika ED telah ditangkap. Ia mengatakan, pelaku kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

''Korban masih di bawah umur, motifnya cinta. Tapi masih kita dalami,'' ujar Kasat.***