PEKANBARU - Perdana digunakan, sebanyak 15 orang narapidana pengendali narkoba dari dalam Lapas Kelas II A Pekanbau, langsung dipindahkan ke BPN (Blok Pengendali Narkoba), yang diinisiasi Kakanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun.

"Dini hari tadi mulai pukul 00.30 WIB ada dipindahkan 15 orang dari blok reguler ke blok pengendali narkoba. Tetapi harusnya mereka dipindahkan ke Nusakambangan," beber Ibnu didampingi Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Kenedy, Rabu (10/2/2021).

Kemudian Ibnu menjelaskan, di BPN, narapidana hanya ada satu orang dalam satu ruangan. Bahkan dalam blok khusus pertama di Indonesia itu dipastikan tak ada fasilitas lain selain tempat tidur, matras dan kipas angin.

"Akses atau komunikasi dengan petugas tidak ada di blok ini kecuali lubang untuk masuknya makanan. Colokan saja tak ada, jadi ini adalah buki keseriusan kita untuk memberantas peredaran narkoba," tegas Ibnu.

Ia menyebut blok khusus sangat berbeda dengan blok reguler. Di mana blok yang seharusnya diisi 400 orang, hanya untuk 160 orang napi yang namanya disetorkan Polda Riau, BNN dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Selain itu, napi juga tidak akan bertemu atau berkomunikasi dengan petugas di lapas tersebut. Sebab seluruhnya dapat dipantau petugas lewat CCTV.

"Tidak ada komunikasi, mereka sendirian dalam satu ruangan. Tidak ada komunikasi dan bertemu siapapun. Untuk kunjungan hanya bisa dilakukan secara virtual saja," katanya.

Terakhir, Ibnu menyebut napi yang masuk dalam blok khusus itu sebenarnya sudah mendapatkan izin Ditjen Pemasyarakatan untuk dipindahkan ke Nusakambangan. Hanya saja, hal itu belum bisa dilakukan karena tengah pendemi COVID-19.

Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Kenedy saat meninjau blok lapas khusus menyebut itu sebagai terobosan dalam pemberantasan narkoba. Ia menyebut lapas selama ini dikenal sebagai sarang pengendali bisa berubah.

"Kami berkolaborasi, ini baru pertama kali di Indonesia sebagai proyek percontohan seperti di Nusakambangan. Saya datang langsung dan melihat langsung apa yang disampaikan, ternyata benar adanya," kata Kenedy.

Kenedy yakin, napi kasus-kasus narkoba berat akan terisolir di blok tersebut. Tidak satu orang pun bisa mengakses ke blok yang dijaga ketat petugas layaknya di Lapas Nusakambangan.

"Pengendali kasus narkoba, kasus besar-besar ini dia akan terisolir. Dia tidak akan ada kontak dan komunikasi dengan siapapun, hanya ada CCTv, tidak ada apa-apa. Saya yakin ini akan merubah stigma kalau pengendali ada di lapas," tutupnya. ***