BENGKALIS - Seluruh Perangkat Daerah (PD) diharapkan mampu menguasai aplikasi e-Planning dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Bengkalis.

Dengan e-Planning, PD tidak hanya melakukan verifikasi usulan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan, melainkan juga saat melakukan entri rencana kerja (Renja) PD masing-masing.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Bappeda Bengkalis melalui Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi (PPE) Bappeda Bengkalis, Firdaus saat memberikan pengarahan pada acara workshop e-Planning bersama jajaran PD, di lantai II aula Bappeda Bengkalis, Jumat (22/2/2019).

Sesuai undangan, peserta yang hadir dalam workshop adalah para pejabat penyusunan program serta staf bidang teknis PD yang diperkirakan berjumlah ratusan peserta.

Firdaus mengatakan, pada dasarnya mengoperasikan e-Planning tidak sulit terlebih peserta yang hadir sebelumnya juga pernah mengikuti sosialisasi. Atau setidaknya sudah terbiasa bekerja dengan aplikasi-aplikasi yang ada saat ini. ''Atau barangkali di sini ada yang mewakili, kira-kira bisa kan mengoperasikan e-Planning,'' tanya Firdaus kepada beberapa peserta yang mewakili karena Kasubag Penyusunan Program berhalangan hadir dan dijawab dengan anggukan tanda memahami.

Firdaus kembali menegaskan bahwa untuk perencanaan pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2020 sudah menggunakan e-Planning, dan dimulai sejak musrenbang desa/kelurahan. Usulan-usulan yang disampaikan dalam musrenbang desa/kelurahan itu selanjutnya diverifikasi oleh pihak kecamatan saat musrenbang kecamatan beberapa waktu lalu. Tugas dari PD adalah melakukan verifikasi usulan-usulan hasil musrenbang kecamatan dan mensingkronkan dengan dengan renja kerja PD.

“Selain itu, SKPD juga harus melakukan verifikisi hasil pokok pikiran (pokir) DPRD dari hasil reses, yang disampaikan melalui e-Planning,” ujar Firdaus.

Dalam kesempatan itu, Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pembangunan Bappeda Bengkalis, Andi Ista Tutih menambahkan untuk proses verifikasi usulan, harus dilakukan seteliti mungkin, jangan sampai ada satupun usulan yang tidak terverifikasi. Hasil verifikasi inilah yang nantinya menentukan layak atau tidak layaknya usulan untuk ditindaklanjuti.

''Kalau satu saja usulan yang tidak diverifikasi, maka usulan melalui e-Planning ini tidak bisa kita lanjutkan ke tahapan berikutnya,'' ujar Andi.***