PEKANBARU, GORIAU.COM - Masih diburu, dua perampok mengenakan sebo yang sebelumnya menggasak uang Rp50 juta milik keluarga petani di Desa Sei Rawa, Kecamatan Batu Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, demikian kepolisian mengabarkan.

"Kejadian perampokan itu berlangsung pada Minggu lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau lewat pesan elektronik kepada pers di Pekanbaru, Senin (24/2/2014).

Kronologi kejadian menurut pengakuan korban di kepolisian, berawalketika korban yakni Saini bin Ali (39) bersama isterinya, sekitar pukul 22.00 WIB tidur di kamar utama rumahnya.

Namun sekira pukul 03.00 WIB, isteri korban terbangun dan melihat dua orang laki-laki tak dikenal memakai sebo (penutup wajah sejenis topeng) dan langsung mengancamnya menggunakan parang panjang. Saat itu, kata korban, pelaku kemudian menanyakan harta kekayaan korban.

Mengaku karena ketakutan, kata dia, saat itu isteri korban mengambil uang di kamar yang berada di dalam sebuah tas warna kuning berisikan uang lebih kurang Rp50 juta. Selain itu, demikian kepolisian, penjahat itu juga membawa kabur dua unit telepon genggam merk Nokia dan seluar produk Cina.

Mendapatkan barang yang diincarnya, selanjutnya kedua pelaku melarikan diri dan korban mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp52 juta.

Selanjutnya korban dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian terdekat, membuat laporan dengan Nomor: LP/01/II/2014/Res.Inhil/Sek.Batang Tuaka. "Saat ini perkara tersebut masih dlm penyelidikan Polsek Batang Tuaka," kata AKBP Guntur. (fzr/ant)