PEKANBARU – Sekitar 5 ribuan warga miskin di Kota Pekanbaru akan menerima bantuan set top box (STB) yang merupakan alat untuk menangkap sinyal digital ke tv analog. Bantuan ini diberikan dalam rangka penerapan kebijakan pemerintah yang akan menghapus tv analog pada November 2022 mendatang.

Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra mengatakan, penghapusan tv analog dikarenakan semua operator akan menggunakan siaran digital. Sehingga siaran itu tidak dapat ditangkap oleh tv analog.

"Karena penyiaran akan bertransformasi menjadi siaran digital maka dibutuhkan tv digital. Maka pemerintah sudah akan menghapus penggunaan tv analog setelah November 2022," ujarnya, Minggu (5/6/2022).

Ia menjelaskan, disamping kebijakan menghapus jenis tv analog, pemerintah memberikan bantuan STB kepada warga miskin. Untuk Kota Pekanbaru, ada sekitar 5 ribuan warga yang datanya sedang divalidasi untuk menerima bantuan itu.

"Berdasarkan data di Program Keluarga Harapan (PKH), terdata 12 ribuan warga miskin di Pekanbaru. Dari jumlah itu kita prioritaskan kepada 5 ribuan KK," jelasnya.

Ia menyebut, tidak semua warga miskin akan diberikan bantuan STB. Karena STB ini akan diperuntukkan kepada warga miskin yang memiliki tv analog agar sesuai dengan fungsinya.

"Penerimanya tentu warga yang miskin dan punya tv analog. Jika dia tidak punya tv tidak diberi bantuan, jika dia sudah punya tv digital juga tidak diberi bantuan," terangnya.

Firmansyah mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dissos) untuk mendata warga miskin yang memenuhi syarat penerimaan STB tersebut. "Jadi dari belasan ribu penerima PKH, kita validasi lagi yang memenuhi syarat," pungkasnya. ***