JAKARTA – Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, memaparkan fenomena menjamurnya judi online (judol) di tengah masyarakat dipicu oleh persoalan sosial yang mendalam, mulai dari pengangguran hingga gaya hidup. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (26/1/2026), Listyo mengungkapkan bahwa faktor ekonomi dan rendahnya literasi menjadi celah besar bagi para bandar.


"Beberapa hal yang menjadi faktor menjamurnya judi online adalah pengangguran, FOMO (fear of missing out), kesejahteraan, pendidikan rendah, pemahaman teknologi rendah, hingga kesenjangan sosial yang tinggi," ujarnya.

Meski menghadapi kendala sosial, Polri terus menggencarkan tindakan tegas. Sepanjang operasi penegakan hukum di bidang tindak pidana siber, kepolisian tercatat telah mengungkap 665 perkara dan menetapkan 741 orang sebagai tersangka.

"Kita berhasil menyita aset senilai Rp 1,5 triliun, memblokir 5.961 rekening, dan menonaktifkan 241.013 situs konten judi online," urainya.

Listyo juga menyoroti rumitnya memberantas akar judol karena adanya perbedaan regulasi antarnegara. Banyak server dan pusat transaksi berada di wilayah hukum yang melegalkan perjudian, sehingga pelacakan menjadi sangat kompleks.

Penyidik menemukan pola layering atau transaksi berlapis yang melibatkan banyak rekening untuk menyamarkan jejak uang hasil kejahatan. Modus ini tidak hanya menggunakan rekening pribadi, tetapi juga melibatkan perusahaan cangkang di dalam dan luar negeri.

"Termasuk server, lintas transaksi, peraturan, dan pajak yang berbeda-beda. Kita temukan pola pencucian uang dengan melibatkan banyak rekening luar negeri," jelasnya.

Terbaru, Polri berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 530 miliar dari berbagai platform ilegal. Beberapa tangkapan besar di antaranya melibatkan tersangka dari situs Slot Bola 88 dan platform H5Win.

Hingga saat ini, pihak kepolisian mengeklaim terus mengoptimalkan pelacakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan para bandar yang bersembunyi di balik sistem keuangan digital yang rumit.***