PEKANBARU - Pengamat kebijakan publik, M Rawa El Amady menilai kinerja DPRD Kota Pekanbaru di tahun 2021 ini mengecewakan.

Menurutnya, banyak dari anggota DPRD Pekanbaru yang tidak mengerti tupoksi mereka sebagai wakil rakyat yang dipercaya untuk menjadi perpanjangan lidah rakyat ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Kalau tugasnya saja tidak paham bagaimana mau melaksanakan tugas, artinya kinerja mereka (DPRD) mengecewakan," katanya, Kamis (30/12/2021).

Rawa juga merasa heran dengan kinerja dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru yang memecat Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru, padahal BK seharusnya hanya bisa mengusulkan pemecatan tersebut ke Gubernur Riau.

Selain itu permasalahan banjir yang selama ini menjadi masalah klasik di Kota Pekanbaru juga belum mampu diperjuangkan oleh DPRD Pekanbaru ke Pemko Pekanbaru.

"IPAL juga, sudah banyak merugikan masyarakat. Tapi apa tindakan DPRD? ini harus segera dituntaskan," tegasnya.

Dari 27 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru yang masuk kedalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2021, baru 7 Ranperda yang disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru.

"Terkhusus BK, itu memalukan sekali. DPRD itu tidak mengerti dengan produknya sendiri," tutupnya. ***