
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Gaung Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan seorang pencari udang, dengan inisial HE (22) yang telah melakukan tindak kejahatan berupa mencuri satu unit motor di Kecamatan Pelangiran.
Kepala Polres Inhil, AKBP Suwoyo melalui PAUR Humas Polres Inhil, IPDA Warno kepada GoRiau.com, Minggu (30/11/2014) menjelaskan, penangkapan pelaku pencurian motor (curanmor) dilakukan pada Sabtu (29/11/2014).
''Kejadian bermula ketika anggota Polsek Gaung mendapat informasi dari Polsek Pelangirin bahwa yang diduga curanmor di Pelangiran lari ke Gaung,'' sebut Warno.
Kemudian, Warno mengatakan Polsek Gaung melakukan pemantauan dan pencarian, sehingga berhasil mengamankan yang bersangkutan yang kala itu tengah mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat.
''HE diamankan ketika berada disalah satu warung di pasar Desa Kuala Lahang,'' sebut Warno lagi.
Selanjutnya, ditambahkan PAUR Humas Polres Inhil ini, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Pelangirian. ''Karena TKPnya di Pelangiran untuk proses hukumnya akan dilanjutkan di Pelangiran,'' tutup IPDA Warno.(ayu)