TELUKKUANTAN - Datuk Pengulu Nen Barompek Kenegerian Telukkuantan bersama mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat (9/4/2021) pagi. Mereka meminta agar Jaksa Agung RI mencopot Hadiman sebagai Kajari Kuansing.

Angga Maulana, koordinator aksi, menyatakan Hadiman telah membuat kegaduhan di Kuansing. Dimana, Hadiman terlalu banyak bicara pada perkara-perkara yang sedang diselidikinya. Hal itu telah menjadi teror bagi penyelenggara pemerintah.

"Rasanya tidak etis, seorang Kajari menggembor-gemborkan sesuatu yang belum jelas kekuatan hukumnya. Kami menilai, itu tak ubahnya seperti sebuah teror. Akibatnya apa, pembangunan di Kuansing terhambat," ujar Angga, sekretaris Forakbar, usai aksi.

Dalam aksi ini, ada tiga tuntutan yang disuarakan mahasiswa dan datuk pengulu. Pertama, meminta Kejati Riau untuk mengkaji ulang kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Kejari Kuansing dalam penyelidikan dugaan penyelewengan SPPD di BPKAD Kuansing.

Kedua, meminta Jaksa Agung mencopot Hadiman sebagai Kajari Kuansing karena telah membuat kegaduhan yang berulang-ulang. Terakhir,  meminta semua elemen untuk bersinergi agar Kabupaten Kuansing keluar dari permasalahan yang terjadi saat ini.

Pada aksi kali ini, para demonstran membentangkan spanduk sepanjang 50 meter. Isinya tentang kekecewaan masyarakat Kuansing atas penegakan hukum yang dilakukan Kejari Kuansing di bawah kepemimpinan Hadiman.***