
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini masih berkomitmen menyiapkan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional dengan rasio pembiayaan 55 persen ditanggung provinsi dan 45 persen oleh kabupaten/kota.
Namun demikian, dukungan Pemprov Riau ke depan akan lebih difokuskan untuk memperkuat kabupaten/kota yang secara kemampuan keuangan masih belum sanggup menanggung beban PBI secara maksimal.
“Pada prinsipnya, hari ini dukungan dari pemerintah provinsi, dalam hal ini Gubernur Riau, adalah untuk memperkuat kabupaten/kota yang memang masih membutuhkan bantuan,” kata Sekdaprov Riau Syahrial Abdi, ditemui di DPRD Riau, Kamis (5/2/2026)
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah daerah yang sebenarnya sudah mampu menanggung pembiayaan PBI secara optimal. Salah satunya adalah Kota Pekanbaru, yang dinilai sudah maksimal dalam mendukung program Universal Health Coverage (UHC).
“Kalau seperti Kota Pekanbaru itu sebenarnya sudah mampu. Begitu juga Kabupaten Kampar,” ujarnya.
Karena itu, jika ke depan dilakukan penyesuaian atau pengurangan rasio pembiayaan dari provinsi, maka kebijakan tersebut hanya akan diterapkan pada kabupaten/kota yang dinilai mampu secara fiskal. Sementara daerah dengan kemampuan keuangan rendah tetap akan mendapat dukungan lebih besar.
“Kalau seperti Kepulauan Meranti, itu masih sangat butuh dukungan yang lebih maksimal dari provinsi,” katanya.
Menurutnya, penentuan rasio pembiayaan ke depan akan mempertimbangkan kemampuan keuangan masing-masing kabupaten/kota, sehingga kebijakan yang diambil lebih adil dan proporsional.
Harapannya, seluruh masyarakat Riau tetap tercover dalam program UHC melalui skema PBI, tanpa ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan.
“Kemarin masih ada laporan masyarakat yang belum terakomodir, dan ini tentu menjadi perhatian kita bersama agar ke depan tidak terjadi lagi,” pungkasnya. ***