PEKANBARU –Pemerintah Kota Pekanbaru mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut diperuntukkan khusus bagi Bank Perkreditan Rakyat Pekanbaru atau Bank Pekanbaru sebagai langkah memperkuat permodalan dan kinerja lembaga keuangan milik daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan penyertaan modal tersebut telah disepakati dalam pembahasan APBD 2026 bersama DPRD Kota Pekanbaru.

“Dalam APBD 2026 telah dialokasikan penyertaan modal untuk BUMD sebesar Rp5 miliar, khususnya untuk BPR Pekanbaru. Saat ini, calon direktur utama masih dalam tahap seleksi,” ujar Ingot saat ditemui di Hotel Pangeran, Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan, penguatan permodalan ini diharapkan mampu mendorong kinerja Bank Pekanbaru agar lebih optimal dalam mendukung perekonomian daerah, khususnya pelayanan kepada pelaku usaha kecil dan menengah.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto, dalam rapat paripurna pengesahan APBD 2026, memaparkan rincian belanja modal seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Beberapa alokasi belanja modal terbesar di antaranya Dinas Pendidikan lebih dari Rp804 miliar, Dinas Kesehatan lebih dari Rp322 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang lebih dari Rp233 miliar, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman lebih dari Rp261 miliar.

Selain itu, belanja modal juga dialokasikan untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan lebih dari Rp113 miliar, Dinas Perhubungan lebih dari Rp119 miliar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah lebih dari Rp134 miliar, serta Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD yang masing-masing lebih dari Rp136 miliar.

Anggaran juga disiapkan untuk berbagai BLUD, kecamatan, serta penyertaan modal BUMD sebesar Rp5 miliar sebagaimana telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

“Seluruh alokasi belanja modal ini telah melalui pembahasan bersama dan disepakati dalam KUA-PPAS, termasuk penyertaan modal BUMD sebesar Rp5 miliar,” jelas Irman.

Dengan struktur APBD 2026 tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD berharap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. ***