PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuat masterplan penanganan sampah yang diklaim dapat digunakan untuk jangka waktu 30 tahun kedepan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Marzuki, Rabu (14/7/2021).

"Hari ini, walikota ekspos pengelolaan sampah di Mapolda Riau. Walikota dengan kapolda Riau juga akan dialog di televisi pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru saat ini sudah cukup bagus. Pengelolaan sampah mencapai 94,9 persen dan 5,1 persen yang tak terkelola yang dibuang di sembarang tempat.

Namun, akibat sekitar 5 persen tersebut, tetap memberikan dampak buruk terhadap pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.

"Jadi, kami menyusun perencanaan pengelolaan sampah untuk 30 tahun ke depan," jelasnya. 

Ia menduga, sampah yang masih dibuang di sembarang tempat itu perilaku untuk mendeskreditkan Pemko Pekanbaru. Ia mengimbau warga membuang sampah pada malam hari agar petugas DLHK mengangkutnya di pagi hari. ***