PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membayarkan gaji guru bantu untuk bulan Januari dan Februari 2020. Jumlah guru bantu di Kota Pekanbaru mencapai 299 orang, masing-masing mendapatkan Rp2 juta untuk gaji dua bulan.

"Gaji guru bantu sudah cair. Jumlahnya Rp598 juta per bulan. Cair dua bulan totalnya Rp1.196.000.000," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan Basri, Jumat (27/3/2020).

Menurutnya, sumber dana untuk pembayaran gaji guru bantu ini berasal dari bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Alur dananya, gaji guru bantu ini diturunkan dari Pemprov Riau ke Disdik Kota Pekanbaru, yang akan mentransfer gaji guru tersebut ke rekening masing-masing guru.

Di luar gaji guru bantu, kewajiban pembayaran gaji bagi tenaga harian lepas (THL), dan GTT Pemko Pekanbaru sudah dibayarkan. Untuk honor GTT Pemko Pekanbaru termasuk juga, guru MDTA, TPA dan Pesantren sudah selesai di awal tahun.***