PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memastikan tidak membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan. Kepastian Pelalawan tidak membuka rekrutmen P3K, hingga batas waktu pendaftaran belum juga ada pengumuman.

"Iya, kita tidak ada membuka pendaftaran P3K. Tak buka," terang Wabup Zardewan, kepada GoRiau.

Minggu pekan kemarin, menjadi batas akhir pendaftaran bagi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Menindak lanjuti hal ini, Pemkab Pelalawan telah melakukan rapat untuk membahas P3K.

"Mudahan lah, tahap kedua nanti Pelalawan bisa buka," ujar Wabup Zardewan," kemarin.

Seleksi P3K yang digelar pada bulan ini merupakan tahap pertama yang ditujukan untuk honorer K2 untuk kesehatan, pendidikan, penyuluh pertanian dan perikanan.

Rencananya, pemerintah pusat akan kembali membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap kedua, tahun ini.*