SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti semakin teruji dalam pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, terbukti dengan diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kalinya oleh BPK RI Perwakilan Riau.

Penyerahan simbol supremasi hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Meranti tahun anggaran 2019 itu dilakukan secara simbolis oleh Ketua BPK RI Perwakilan Riau, Thomas Ipoeng Anjarwarsita kepada Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi didampingi Wakil Bupati, Drs H Said Hasyim dan Ketua DPRD Meranti, Ardiansyah, melalui Teleconference, di ruang kerja sekretaris daerah, Rabu (15/4/2020).

Turut hadir dalam Teleconference bersama BPK RI Perwakilan Riau dan jajaran, Sekda Meranti Bambang Suprianto SE MM yang juga menjabat Kepala BPKAD Meranti, Kabag Hukum Meranti, Sudandri Jauzah SH, Kabid Akuntansi BPKAD, Eko Haryadi, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH.

Diujung sambungan Kepala BPK RI Perwakilan Riau didampingi, Para Pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau, Andrias, Nelson Siregar, Diki, Faisal, Deni, Golden Saragih dan tim.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan Kabupaten pertama se-Provinsi Riau dan kelima di Indonesia yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 ke BPK RI, tepatnya tanggal 17 Februari Tahun 2020 lalu. 

Setelah laporan LKPD itu diserahkan kepada BPK RI, maka akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara terperinci oleh BPK RI paling lama 2 bulan setelah LKPD diserahkan. Dan kini tibalah waktu yang ditunggu-tunggu yakni penyerahan hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Meranti Tahun 2019 oleh BPK RI.

Penyampaian hasil pemeriksaan BPK RI dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau Thomas Ipoeng, dalam penyampaiannya Ketua BPK RI mengatakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara terperinci terhadap LKPD Pemkab Meranti Tahun Anggaran 2019 maka BPK RI Perwakilan Riau memberikan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Predikat WTP ini merupakan yang kedelapan kalinya secara berturut-turut diberikan BPK RI selama kepemimpinan Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi.

"Selamat kepada Pemkab Meranti, semoga Predikat WTP LHP BPK RI terhadap LKPD Pemkab Meranti ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan dari waktu-kewaktu," ujar Kepala BPK RI, Thomas Ipoeng.

Secara keseluruhan LHP BPK RI terhadap LKPD Pemkab Meranti Tahun Anggaran 2019 telah sesuai dengan aturan pemerintahan, namun BPK RI Perwakilan Riau masih memberikan beberapa catatan untuk diperbaiki dan disempurnakan. Khususnya dalam penerapan aplikasi Sistem Akuntansi dalam penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, BPK RI dikatakan Thomas Ipoeng masih menemukan beberapa akun yang belum sepenuhnya menggunakan aplikasi akuntansi atau masih dibuat secara manual. Namun begitu BPK RI menilai kinerja ASN dalam menyusun LKPD Pemkab Meranti ini layak diberikan apresiasi.

Predikat WTP yang diberikan oleh BPK RI atas LKPD Pemkab Meranti Tahun 2019 tersebut, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Meranti, Ardiansyah, atas nama pribadi dan legislatif Kabupaten Meranti mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan apresiasi kepada Pemda Meranti atas kinerja Pemkab Meranti yang telah berhasil menyusun laporan keuangan secara transparan, akurat dan akuntabel sehingga diraihnya Predikat WTP yang kedelapan kalinya ini.

"Kami dari DPRD Meranti sangat bangga sekali melihat hasil kinerja maksimal Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti, semoga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya di Provinsi Riau," ujar Ardiansyah.

Selanjutnya sesuai dengan fungsi DPRD dibidang pengawasan, hasil LHP BPK RI ini akan dibawa ke DPRD untuk dibahas poin perpoin sebagai pertimbangan masukan untuk pihak Eksekutif.

"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Meranti yang selama kepemimpinannya telah berhasil membawa Meranti meraih Predikat WTP 8 kali berturut-turut," ucapnya lagi.

Selanjutnya tanggapan dari Bupati Meranti, Drs H Irwan MSi, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Riau atas komitmenya membina aparatur dijajaran Pemkab. Meranti sehingga diraihnya Predikat WTP atas LKPD Tahun 2019.

"Semua ini tak terlepas dari kerjasama semua pihak yang dengan disiplin senantiasa melaksanakan semua arahan dari BPK. Terbukti dalam pengelolaan keuangan daerah telah menunjukan tren yang semakin baik dimana jumlah temuan semakin menurun," jelas Bupati Irwan.

Selanjutnya demi penyempurnaan LKPD Pemkab Meranti tahun berikutnya, Bupati Meranti, Drs Irwan MSi, berharap kepada BPK RI dapat menjembatani kepada kementrian Keuangan terkait penyaluran dana bagi hasil daerah yang selama 3 tahun terakhir ini selalu macet. Dimana akibat macetnya penyaluran alokasi dana bagi hasil dari pemerintah pusat ini menimbulkan hutang bagi daerah dimana sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pihak ketiga tak bisa dibayarkan karena kas kosong.

"Disuatu sisi presiden mengamanatkan optimalisasi realiasi keuangan pemerintah daerah dengan melarang pemda menahan dana di Kas Daerah, namun ketika itu dilakukan dan Kas Daerah semakin menipis tidak diimbangi dengan penyaluran dana bagi hasil oleh oleh pemerintah pusat yang tepat waktu sehingga menimbulkan masalah bagi daerah seperti yang dialami Pemkab Meranti," jelas Bupati Irwan. 

Ia pun berharap BPK RI dapat menjembatani penyaluran DBH Meranti oleh kementrian keuangan secara tepat waktu agar masalah tersebut tidak kembali terulang.

"Kami berharap kepada BPK RI dapat menjembatani dengan menteri keuangan terutama menyangkut sinkronisasi data keuangan Pemda dan Kementrian agar penyaluran DBH tepat waktu dan resiko terjadinya hutang dapat diantisipasi," harap Bupati Irwan.

Terakhir karena penerimaan LHP LKPD Pemkab Meranti tahun 2019 ini merupakan tahun terakhir bagi Bupati Irwan yang sudah memasuki akhir masa jabatannya. Ia berharap kepada bupati yang akan datang dapat menuntaskan apa yang menjadi PR pemerintah daerah dari BPK RI.

"Saya berharap kepada pemimpin Meranti yang akan datang dapat menuntaskan PR yang diberikan BPK RI kepada Pemkab Meranti khususnya dalam penyempurnaan laporan keuangan pemerintah daerah," ujarnya.

Tak lupa Bupati Irwan juga mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh ASN dilingkungan Pemkab Meranti sehingga Kabupaten Meranti meraih WTP yang ke-8 kalinya.

"Semoga kualitas penyajian laporan keuangan Pemkab Meranti semakin meningkat dari waktu kewaktu," pungkasnya. (rls)