
SELATPANJANG - Pembangunan Jembatan Selat Rengit (JSR) yang sempat terbengkalai kembali akan dilanjutkan. Pembangunan itu rencananya dimulai tahun 2018 dengan sistem penganggaran multiyears atau tahun jamak.
Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, Rabu (23/11/2016). "Dilanjutkan tahun 2018, dengan sistem multiyears," kata H Irwan.
Baca Juga: Isu Miring Pembangunan JSR Beredar, Ini Jawaban Bupati H Irwan
Disampaikan H Irwan juga, kegagalan pembangunan yang rencananya untuk menghubungkan Pulau Tebingtinggi dengan Pulau Merbau itu menjadi pengalaman untuk tidak terulangi. Sehingga, pembangunan kedepannya bisa dilaksanakan dan dituntaskan. Dengan ini, diharapankan program merangkai pulau dan mengentas kemiskinan di Pulau Merbau bisa secepatnya tuntas. "Kita sudah belajar banyak dari kegagalan kemarin," katanya lagi.
Disampaikan H Irwan juga, saat ini setiap tahun Pemda terus saja membangun jalan-jalan penghubung desa di Meranti. Beberapa wilayah yang sebelumnya sulit ditempuh, sekarang sudah menjadi lebih baik. Ini merupakan jalan pintas yang diambil Pemkab Meranti guna merangkai pulau, melalui pembangunan jalan darat. Sebab, merangkai pulau dengan jembatan belum terealisasi.
Pembangunan JSR sebelumnya dimulai tahun 2012 menggunakan sistem penganggaran multiyears (tahun jamak). Pekerjaan ini dimenangkan oleh PT Nindya Karya, salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi, dengan nilai kontrak sebesar lebih kurang Rp447 miliar.
Sementara pembayaran, sesuai dengan peraturan presiden, Pemkab Meranti baru membayarkan 15 sebesar persen dari nilai kontrak Rp447 miliar atau sekitar Rp67 miliar tahun 2012 akhir. Dari 15 persen itu, dikurangi pajak, sehingga pembayaran baru sekitar Rp59 miliar, ke kontraktor.
Sementara itu, hasil opname oleh Konsultan Pengawas, progres pembangunan JSR ini baru sekitar 18 persen.
Sebelumnya, Bupati H Irwan pernah menjelaskan beberapa kendala yang dalam pembangunan JSR. Dimana, pengurusan perizinan pembangunan JSR sangat lama, memakan waktu yang tidak sedikit. Oleh karena lokasi pembangunan merupakan lahan mangroove, terlebih dahulu harus dibebaskan agar bisa digunakan.
Hambatan lain, karena pembangunan JSR di Selat Rengit yang merupakan jalur internasional, pembangunan itu juga harus mengurus izin IMO melalui Menteri Perhubungan. Setelah mengurus perizinan di atas yang memakan waktu tidak sedikit itu, saat pengerjaan juga masih menemui kendala. Tanah di lokasi pembangunan JSR sangat labil, sehingga terlebih dahulu harus dilakukan penimbunan.
Selain itu, di internal perusahaan juga ada masalah, sehingga pembangunan JSR ini menjadi terhambat. Lalu, upaya Pemda Meranti merangkai pulau dan mengentas kemiskinan di Pulau Merbau tak sesuai harapan, JSR terbengkalai. ***#Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini