TELUKKUANTAN - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menggelar rapat dengan camat dan forum kepala desa, Rabu (6/5/2020). Pada rapat yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing itu membahas data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Sejauh ini, tim gugus tugas sudah menerima data calon penerima BLT yang diusulkan 15 kecamatan, yakni sebanyak 35.974 KK. Namun, beberapa desa tidak memaksimalkan dana desa untuk BLT seperti yang diarahkan pemerintah pusat.

"Atas dasar itu, kita lakukan rapat hari ini. Hasilnya, kita sepakat bahwa 25 persen dana desa digunakan untuk BLT. Jika ini dilakukan, maka setiap desa mampu meng-cover 100 KK sampai 140 KK. Karena itu, kita minta semua desa memaksimalkan BLT melalui dana desa," papar Sekda Dianto Mampanini.

Jika dengan anggaran 25 persen dari DD tersebut, lanjut Sekda Dianto, masih ada warga yang tidak ter-cover, maka menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Kuansing.

"Kalau BLT dana desa nilainya Rp600 ribu per KK, kalau BLT kabupaten Rp300 ribu per KK. Nah, memang ada perbedaan nominal. Sebab, kalau desa hanya mengurusi desanya saja. Kalau kabupaten mengurusi seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kuansing. Kemampuan keuangan kita hanya pada angka 21 ribu KK sampai 25 KK dengan senilai Rp300 ribu per KK selama tiga bulan," papar Sekda Dianto.

Dengan adanya perbedaan nominal tersebut, Pemerintah Desa diminta untuk berperan aktif dalam menentukan siapa yang akan menerima BLT DD dan BLT kabupaten. Dikatakan Sekda Dianto, BLT DD lebih diarahkan untuk warga yang betul-betul miskin.

"Berbicara kemiskinan dalam konteks Covid-19 ini ada dua, benar-benar miskin dan terdampak. Kita ingin yang benar-benar miskin dapat BLT DD, sedangkan yang terdampak sifatnya temporer dan ini prioritas kedua. Kalau desa tak bisa meng-cover, mereka menjadi tanggungan kabupaten. Tapi, kalau desa bisa, ya tak masalah," terang Sekda Dianto.

Dengan adanya persamaan persepsi ini, lanjut Sekda Dianto, hendaknya persoalan data penerima BLT segera tuntas. Kemudian, pemerintah desa diminta untuk segera mengesahkan APBDes dengan menganggarkan 25 persen untuk BLT.

"Bagi desa yang sudah mengesahkan APBDes, segera lakukan pergeseran anggaran. Kalau sudah, kita bisa melaporkan ke pemerintah pusat sehingga tak ada penundaan DAU," kata Sekda Dianto.***