TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sudah menerima rapid test sebanyak 60 unit, 40 di Dinas Kesehatan (Diskes) dan 20 di RSUD Telukkuantan.

Jumlah rapid test tersebut tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang masuk kategori Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Berdasarkan data yang dirilis Diskes Kuansing per 31 Maret 2020, jam 08.00 WIB, jumlah ODP tercatat 733 orang. Kemudian, ada satu orang yang masuk kategori PDP.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskes Kuansing Helmi Ruspandi menyatakan sampai saat ini pihaknya belum punya rencana terhadap ODP.

"Belum ada rencana apa pun. Kita hanya menganjurkan mereka untuk isolasi secara mandiri selama 14 hari," ujar Helmi di Telukkuantan.

Meskipun sudah ada rapid test, Pemkab Kuansing juga belum berencana untuk menguji masyarakat yang ODP Covid-19.

"Untuk rapid test, kami akan konsultasi dengan Pemprov dulu. Satu alat tu, cuma berapa ya. Ada tu ketentuannya, satu alat bisa berapa orang," kata Helmi.***