JAKARTA – Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Eva Yuliana menyesalkan penundaan kebijakan penghentian operasional bus AKAP, AJAP, dan bus Pariwisata. Menurutnya, keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan (Menhub), Luhut Binsar itu bertentangan dengan agenda besar pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

"Harusnya, Pak Luhut mengerti. Kebijakan penghentian operasional bus bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Kebijakan ini, pasti ada dampak ekonominya. Tapi, Pak Luhut harus memprioritaskan keselamatan rakyat, bukan menunggu kajian," ujar Eva melalui keterangan tertulisnya yang diterima GoNews.co, Selasa (31/3/2020).

Lebih lanjut, Eva menilai, alasan Menteri Luhut menunda kebijakan penghentian operasional bus AKAP, AJAP, dan bus Pariwisata terkesan mengada-ada. Menurutnya, dampak ekonomi yang ditimbulkan dari penerapan kebijakan tersebut tak bisa dihindari, sementara masyarakat menuntut kesigapan pemerintah.

"Alasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda kebijakan karena belum memiliki kajian dampak ekonomi, tak bisa diterima di tengah kondisi saat ini. Pemerintah harus mendahulukan keselamatan rakyat, mengurangi penyebaran Covid-19," jelas Anggota Komisi III DPR ini.

Selain itu, lanjut dia, keputusan Plt Menhub menunda kebijakan penghentian operasional bus juga bertentangan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal, arahan Presiden Jokowi sudah sangat jelas, mempertegas kebijakan pembatasan aktivitas sosial.

"Penghentian operasional bus AKAP dari dan ke Jakarta merupakan langkah konkrit dari arahan tersebut. Tapi, Plt Menhub justru melakukan hal yang berlawanan dari arahan Presiden," sesal dia.

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengatakan Plt Menhub Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan menunda kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyetop sementara operasional bus antarkota antarprovinsi.

“Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub (Luhut) mengarahkan, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaannya sambil menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan," ujar Adita, Senin (30/3/2020). ***