SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pendataan terhadap seluruh kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Kendaraan tersebut dikumpulkan di depan kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang Senin (8/3/2021).

Plt Kepala Bidang Aset BPKAD Kepulauan Meranti, Susanti SH mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti untuk melakukan pendataan sekaligus pengecekan terhadap seluruh kendaraan dinas yang ada lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Susanti mengatakan pendataan dilakukan untuk menyesuaikan aset yang ada di lingkungan pemerintah Kepulauan Meranti saat ini dengan data aset yang mereka miliki.

"Hari ini kita melakukan pendataan kendaraan dinas mobil dan motor untuk dua kecamatan dulu, Tebingtinggi dan Tebingtinggi Barat dan seluruh OPD, sementara untuk yang di kecamatan lainnya, tim kita akan turun langsung nantinya," ungkap Susanti.

Dijelaskan Susanti, melalui data yang ada pada mereka jumlah kendaraan dinas yang ada di Kepulauan Meranti terdiri dari kendaran dinas roda 2 berjumlah 758 unit dan kendaraan dinas roda 4 berjumlah 173 unit, kendaraan roda 3 berjumlah 34 unit dan roda 6 berjumlah 19 unit.

Sementara untuk waktu pengumpulan aset pemda tersebut, pihaknya punya target mulai hari ini Senin (8/3/2021) hingga Jumat (12/3/2021) mendatang. Setelah melakukan pendataan terhadap seluruh kendaraan yang dilaporkan pihaknya akan kembali melakukan sinkronisasi terhadap data yang ada di BPKAD Kepulauan Meranti.

"Setelah terkumpul semua nantinya kita akan sesuaikan dengan data aset yang ada, dan setelah sudah dicek fisik semuanya sudah lengkap semuanya baru dinas masing-masing boleh ambil. Jadi pengecekan fisik nanti oleh bupati dan wakil bupati," pungkasnya.***