BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar kembali memberikan program umroh untuk masyarakat panutan pada tahun 2019 ini.

Secara resmi, sebanyak 30 jamaah masyarakat panutan ini sudah dilepas oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, pada Senin (4/11/2019) siang tadi di rumah dinas Bupati Kampar.

Diketahui, program umroh untuk masyarakat panutan ini dirintis oleh almarhum Bupati Kampar, Azis Zaenal pada tahun 2017 lalu.

Catur Sugeng Susanto menyebutkan bahwa sejak tahun 2017 lalu, Pemkab Kampar telah mengumrohkan sebanyak 89 orang jamaah masyarakat panutan yang ada di Kampar.

Ia juga menyampaikan bahwa dari 30 jemaah umroh yang dilepas siang tadi berasal dari masyarakat panutan yang ada di 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar, terdiri dari imam masjid, guru ngaji, ghorim dan tokoh masyarakat.

Acara pelepasan dihadiri oleh anggota DPD RI, Edwin Pratama Putra, anggota DPR RI Syahrul Aidi, Sekda Kampar Yusri, Kapolres Kampar Asep Darmawan dan Ketua DPRD Kampar Faisal.

"Pemberangkatan ibadah umroh kepada masyarakat penutan ini merupakan bentuk apresiasi di bidang keagamaan. Karena telah ikhlas mengabdikan diri terhadap pembinaan mental dan spiritual. Semoga program ini akan terus berlanjut dan makin bertambah setiap tahunnya," kata Catur.

Selain itu, Bupati Kampar mengatakan bahwa pada tahun 2019 ini, Pemkab Kampar memberikan uang saku sebanyak Rp5 juta pada setiap peserta.

Sementara itu, ketua panitia pelaksana Yurnalis, dalam laporannya menyampaikan, bahwa penetapan peserta umroh diawali dengan usulan dari pihak desa masing-masing dari 21 kecamatan, dengan peserta sebanyak 66 orang peserta yang mengikuti seleksi dan lulus sebanyak 30 orang.

Dan keberangkatan calon jemaah umroh akan dilaksanakan 5 November 2019 sampai dengan 17 November, dengan total perjalanan selama 14 hari. ***