RENGAT BARAT, GORIAU.COM  - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa mengadakan Semiloka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  Program  Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) / Intergrasi Tahun Anggaran 2012.

''Tujuan pelaksanaan Semiloka SKPD adalah untuk memperkuat  komitmen SKPD dalam rangka  penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat , memperkuat  koordinasi lintas sektor serta menyusun rencana strategis dan memperkuat forum SKPD dalam menyusun rencana kerja pembangunan daerah,'' ujar Herlina, Ketua Pelaksana Semiloka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Program  Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) / Intergrasi Tahun Anggaran 2012 dalam laporannya akhir pekanlalu di Aula Bappeda litbang InhuHerlina mengatakan, materi Semiloka meliputi strategi  penanggulangan kemiskinan perdesaan melalui pemberdayaan masyarakat, Sistem Perencanaan Daerah, Pokok-Pokok Kebijakan Teknis PNPM-MP tahun 2012, Evaluasi Pelaksanaan PNPM-MP tahun 2012''Dengan digelarnya Semiloka SKPD diharapkan dapat memperkuat komitmen SKPD dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, pengembangan system pembangunan daerah,terintegrasikan program –program pemberdayaan masyarakat dan terumuskannya kesepakatan bersama atau rekomendasi tindaklanjut untuk mensukseskan seluruh program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat ,'' ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Bapemaspemdes Inhu.Herlina menambahkan besaran alokasi dana PNPM MP/Intergrasi untuk tahun 2012 sebesar Rp 6.7 miliar yang berasal dari APBN sebesar Rp5.03 miliar  dan dari APBD Inhu sebesar Rp670 juta yang diperuntukan untuk lima dari empat kecamatan se-Inhu .''Semiloka SKPD ini juga dihadiri narasumber antara lain Bupati Inhu,Yopi Arianto, tim koordinasi PNPM mandiri pedesaan Provinsi Riau, dan Bappedalitbang Inhu,'' tambahnya.Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto yang diwakili Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemas Pemdes) kab Inhu, Suratman, dalam sambutannya mengungkapkan, penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu bagian dari agenda Pemerintah Indonesia yang sejalan dengan mandat pembukaan UUD 1945, PP nomor 13 tahun 2009 tentang koordinasi penanggulangan kemiskinan yang merupakan bagian dari UU nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang dan kesepakatan dalam MDGS .''Dengan semiloka ini saya berharap semua pelaku PNPM MP/Integrasi mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten dapat melaksanakan program ini dengan sebaik-baiknya dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku, hal ini tidak lepas dari dukungan semua pihak,'' ujarnya.Kegiatan Semiloka tersebut diikuti 75 orang terdiri dari unsur SKPD, tim Koordinasi PNPM Provinsi Riau, pelaku-pelaku PNPM se-Inhu yang berasal dari BKAD, KPMD, Tim Pengelola Kegiatan, Wakil Kelompok SPP, UPK, BPUPK dan fasilitator kecamatan. (wsr)