JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, mengungkapkan, ada ribuan pemilih tidak memenuhi syarat yang masuk dalam daftar pemilih model A-KWK Pilkada 2020.

"Hasil pengawasan, ada ribuan pemilih TMS di pemilu 2019 yang masuk ke daftar pemilih model A-KWK di Pilkada saat ini," kata Abhan dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Selain itu, kata Abhan, audit yang telah dilakukan Bawaslu juga menemukan ada puluhan rumah yang tak didatangi petugas pencoklitan. Sehingga, "Bawaslu dalam hal ini Panwascam merekomendaskan perbaikan kepada PPK. Dengan melampirkan daftar nama pemilih,". 

Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya potensi Calon Tunggal di 28 Kabupaten/Kota. Terhadap hal ini, kata Abhan, Bawaslu telah merekomendasikan agar KPU memberi perhatian khusus dalam menjaga kondusifitas dan menjamin pelaksanaan Pilkada yang terikat dengan protokol kesehatan dan pembatasan sosial.***