JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk mempertimbangan segera mencabut pembatasan penggunaan media sosial di Indonesia usai aksi 22 Mei. Karena sejak Rabu (22/5/2019) Kominfo memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram sebagai upaya mencegah provokasi dan hal negatif.

Dirinya pun mendorong pemerintah pertimbangkan untuk dapat segera mencabut pembatasan pengguna media sosial. "Mendorong pemerintah mempertimbangkan untuk dapat segera mencabut pembatasan penggunaan media sosial, mengingat media sosial merupakan salah satu kebutuhan masyarakat untuk berkomunikasi," ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima GoNews.co pada Kamis (23/5/2019).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga mengimbau, agar masyarakat untuk bersabar dan tetap tenang, serta tidak panik selama periode pembatasan media sosial sementara oleh pemerintah.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan konten-konten negatif yang bersifat provokatif, seperti berita hoaks atau ujaran kebencian. Serta meminta masyarakat untuk cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial, guna mencegah masyarakat terhasut oleh isu hoaks ataupun ujaran kebencian.

"Mengingat jika terjadi kesalahan dalam menyampaikan sesuatu dalam media sosial dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," kata Bamsoet.

Kepada masyarakat, Politisi Golkar ini juga berpesan, agar meningkatkan literasi tentang menggunakan media sosial. Serta lebih kritis dalam membaca dan menerima informasi, terutama dari internet dan media sosial.

"Seperti dengan lebih memperhatikan judul, alamat situs atau sumber berita, data yang disebutkan, keaslian video dan foto, dan legitimasi konten dari berita terkait," pungkasnya.***