PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengakomodir usulan pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam. Pemprov akan menindaklanjuti usulan DPRD Rokan Hulu (Rohul) untuk melengkapi persyaratan.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Andry Sukarmen, menyampaikan bahwa usulan tersebut sudah diterima dan segera ditindaklanjuti. "Suratnya berisi DPRD Rohul mendukung pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam," ujarnya.
Namun karena baru berbentuk bersifat usulan, kata Andry, harus ada juga usulan dari Bupati Rohul. Dengan begitu, usulan tersebut benar-benar aspirasi secara keseluruhan.
Dalam waktu dekat Biro Tapem akan melayangkan surat ke DPRD Rohul untuk melengkapi persyaratan utama dalam pembentukan otonomi daerah yang baru.
"Karena sesuai dengan peraturan pembentukan otonomi daerah, harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, ada syarat administrasi dan teknis. Mana yang kurang itu akan di ceklis dan harus dilengkapi oleh yang mengusulkan," tambah Andry.
Ada pun terkait persetujuan bupati setempat menurut Andri adalah wajib. Karena itu merupakan syarat utama dalam pembentukan kabupaten baru. "Usulan bupati memang wajib. Kalau sekarang inikan baru DPRD yang menyetujui dalam paripurna," papar Andry.***