PEKANBARU - Pemasangan tiangan listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero UP3 Dumai di Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, dihentikan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Pemberhentian tersebut berdasarkan surat BBKSDA Riau, Bidang KSDA Wilayah II, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Duri, melalui surat pemberitahuan Nomor: SP.02/BBKSDARiau/KBIDWIL.II/SKW3/RSTDURI/02/2019.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, memberitahukan kepada PLN UP3 Dumai, agar tidak melanjutkan kegiatan alih fungsi kawasan hutan di dalam kawasan Suaka Margasatwa PLG Sebangam sebelum ada izin.

Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangai oleh Kepala SKW III Maju Bintang Hutajulu dan Kepala Resort Duri Tri Witanto menjelaskan, sehubungan dengan upaya perlindungan dan pengamanan areal konservasi dari pembukaan kawasan hutan dan merubah fungsi kawasan hutan di dalam Kawasan Suaka Margasatwa PLG Sebanga.

Dengan ini, selaku petugas BBKSDA Resort Duri memberi pemberitahuan kepada PLN UP3 Dumai atas tindakan melakukan pembukaan kawasan hutan dan mengubah fungsi kawasan hutan menjadi areal pemukiman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan, dan Undang-Undang Nomor Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.

Manajer PLN Area Dumai, Suharno saat dikonfirmasi GoRiau.com terkait pemberhentian pekerjaan pemasangan tiang listrik oleh BBKSDA Riau, membenarkan hal tersebut.

"Sebaiknya konfirmasinya ke BKSDA saja. Maaf, kami lagi rapat di Batam," kata Suharno singkat melalui pesan whatsapp, Kamis (14/2/2019) kemarin.

Terpisah, Kepala BBKSDA Riau, Suharyono saat dikonfirmasi GoRiau.com juga membenarkan adanya pemberhentian pekerjaan pemasangan tiang di Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau.

"Kita perlu duduk bareng dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, PLN dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, membahas kerjasama payung hukumnya seperti apa," ungkap Suharyono, Sabtu (16/2/2019).

Pemasangan tiang jaringan listrik di Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis dimulai sejak Desember 2018. Sementara pemberhentian pekerjaan pemasangan tiang listrik pada awal Februari 2019.

Hal ini tentunya menyulut kekecewaan masyarakat setempat, yang berharap bisa menikmati aliran listrik 24 jam. ***