PEKANBARU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, bahwa Jembatan Marhum Bukit atau Jembatan Siak IV Pekanbaru pada dasarnya sudah dinyatakan layak dibuka umum.

"Saya kasih tahu kesimpulannya, tim profesor dalam uji beban jembatan Jembatan Siak IV ini sudah menyetujui untuk memberikan sertifikat. Mereka bilang sudah boleh dibuka untuk umum," kata Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Sabtu (16/2/2019).

Sehingga, kata Dadang, seandainya jembatan tersebut langsung dibuka untuk umum usai peresmian jembatan, sebenarnya bisa saja dan tidak ada masalah.

Hanya saja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kata Dadang, memilih untuk menunggu sertifikat layaknya keluar terlebih dahulu. Sehingga pembukaan jembatan untuk umum ditunda.

"Saya sudah laporkan ke pimpinan (Gubernur Riau, red), pertimbangannya supaya lebih aman tunggu sertifikat. Tapi tim profesor di sidang pleno uji beban itu menyampaikan kalau Jembatan Siak IV sudah boleh dibuka umum," terangnya.

Untuk sertifikat itu sendiri, kata Dadang, harus ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Seperti kita ketahui, di kementerian itu kan ada perubahan struktur. Jadi mungkin akan terlambat sedikit. Yang jelas, kita tinggal menunggu sertifikat ditandatangani menteri," tuturnya.

Ia juga tidak menampik, bahwa dalam hasil sidang pleno uji beban tersebut ada sedikit catatan. Namun catatan ini tidak berdampak atas keputusan pleno yang sudah dikeluarkan tersebut.

"Ada yang belum dicor dekat kabel jembatan, itu masih meminta petujuk dari KKJTJ (Komisi Keselamatan Jalan, Jembatan dan Terowongan Jalan) untuk dilakukan tuning terakhir. Kemudian pemasangan alat pemantau jembatan, jembatan kita inikan high tech," terangnya.

Untuk diketahui, Jembatan Siak IV Pekanbaru dengan nama Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Marhum Bukit) telah diresmikan secara langsung oleh Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, pada Kamis (14/2/2019).

Pembangunan Jembatan Marhum Bukit ini bertujuan untuk menyeimbangkan pembangunan Kota Pekanbaru dengan Pekanbaru wilayah utara. Di mana kedua wilayah tersebut dibatasi oleh Sungai Siak atau sejatinya dulu bernama Sungai Jantan. Sehingga, jembatan ini diberi nama Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau Marhum Bukit. Yang mana, beliau adalah pendiri Kota Pekanbaru tahun 1766-1782. (advertorial)