PELALAWAN - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan membantah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak maksimal.

"Kalau memang dokumen itu lengkap, pasti cepat siap. Apapun itu," ujar Kepala Disdukcapil Pelalawan, Nipto Anin, kepada GoRiau.com, Selasa (17/4/2018).

Ia menjelaskan, bukan pihaknya tidak melayani masyarakat secara maksimal dalam pengurusan administrasi kependudukan, namun Disdukcapil mempunyai prosedur dan proses yang harus dilengkapi masyarakat.

"Penyebab lamanya proses itu karena persyaratan yang diajukan tidak lengkap. Petugas kesulitan, ketika persyaratan yang dibutuhkan tidak lengkap," jelasnya.

Menurutnya, Disdukcapil telah maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan Nipto menjamin pelayanan sekarang lebih mudah dari sebelumnya.

"Saya rasa kita sudah maksimal, pengurusanpun sekarang ini lebih mudah dari pada dahulu. Intinya, kalau persyaratan lengkap, cepat siap," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelayanan Disdukcapil Pelalawan dikeluhkan lamban dan berbelit-belit. Togar Napitupulu (48) menuturkan, sejak pagi ia menunggu akta kematian orang tuanya, namun tak kunjung selesai.

Padahal warga Dusun III Desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras ini sudah beberapa kali bolak balik ke kantor Disdukcapil Pelalawan.

"Saya sudah beberapa kali bolak balik kemari. Sejak 12 Maret lalu, saya mengurus akte kematian ini, tapi belum juga selesai," ungkap Togar Napitu Pulu, Selasa (10/4/2018).

Disampaikannya, puncak kekesalan ketika hari Senin sebelumnya, dirinya kembali datang ke kantor Disdukcapil Pelalawan untuk menanyakan akta kematian, apakah sudah siap apa belum.

"Saat ditanya alasan mereka data KK almarhum terhapus di pusat. Jadi saya tanya kepada pegawai penerima berkas kapan siap akta itu. Mereka menjawab tidak tahu," bebernya.

Menurut Togar, padahal semua berkas sudah diberikan kepada petugas sejak awal dirinya mengajukan akta kematian. Ia sangat menyayangkan pelayanan Disdukcapil Pelalawan.

"Jarak desa saya ke kantor Capil ini kan cukup jauh, butuh biaya dan memakan waktu. Jujur saya kecewa dengan pelayanan Disdukcapil Pelalawan," tutupnya.***