JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri mengungkapkan, pelanggaran protokol kesehatan dalam Pilkada 2020 tercatat menurun sejak melewati masa pendaftaran pasangan calon (Paslon).

Analisa dan evaluasi (Anev) penyelenggaran tahap Pilkada 2020 yang dilakukan Kemendagri mencatat, terdapat beberapa pelanggaran protokol kesehatan, terbanyak ketika masa pendaftaran bakal pasangan calon (paslon).

"Setelahnya, memang diakui masih terdapat pelanggaran, tetapi yang jumlahnya tidak semasif pada periode tersebut," kata Dirjen Bina Adwil Safrizal dikutip dari siaran Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, Jumat (16/10/2020).

Masih didapatinya pelanggaran, kata Safrizal, harus menjadi catatan bagi penegak disiplin yang ada di daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka meminimalisir dan mereduksi jumlah pelanggaran.

Untuk itu, lanjut Safrizal, Kemendagri mengimbau seluruh pihak yang berwenang untuk tetap menjaga semangat dan konsistensi mengawal kampanye agar tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19, guna menyukseskan Pilkada Serentak 2020 yang aman dari Covid-19.***